BALIKPAPAN – Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dengan dukungan dari Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengonfirmasi bahwa pihaknya turut mem-backup proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim. Salah satu langkah pendukung yang dilakukan adalah membantu pengamanan dan pelacakan sumber batu bara, termasuk yang berkaitan dengan penangkapan di wilayah Surabaya.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim. Kami hanya mendukung dari sisi pengamanan dan penyidikan lapangan,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).
Terkait tambang ilegal yang disebut-sebut telah beroperasi sejak 2016 di area IKN, Kapolda enggan mengomentari lemahnya pengawasan di masa lalu. Namun ia menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami berkomitmen untuk memberantas illegal mining. Selama saya menjabat di sini, insya Allah penegakan hukum akan terus kami jalankan,” tegas jenderal polisi lulusan Akpol 1994 itu.
Kapolda mengungkapkan, sepanjang Maret hingga Juli 2025, Polda Kaltim telah mengungkap delapan kasus tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
“Dari delapan pengungkapan tersebut, salah satunya adalah tambang emas ilegal di Kutai Barat. Sebagian besar lainnya terkait batu bara, tersebar di tujuh titik lokasi. Beberapa di antaranya belum kami rilis ke publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pengungkapan ini mencakup area strategis dan akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses penyidikan rampung. “Nanti akan kami gelar rilis khusus soal perkembangan kasus-kasus illegal mining yang ditangani,” tambahnya.
Polda Kaltim juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pertambangan liar yang tidak mengantongi izin dan berisiko merusak lingkungan.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran semacam ini. Penegakan hukum adalah langkah mutlak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tertib hukum,” tutupnya.
Editor : Muhammad Ridhuan