KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melindungi kelompok rentan dipertegas melalui kegiatan Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas.
Acara diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 4 November 2025. Menjadi wujud nyata sinergitas kebijakan antar lembaga untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Kepala DP3A Kaltim, Hj Noryani Sorayalita, SE, MM, menyebutkan bahwa kegiatan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan. Dia mengakui tantangan ganda yang dihadapi.
"Perempuan dan anak, khususnya yang menyandang disabilitas, sering menghadapi tantangan ganda baik sebagai perempuan maupun sebagai penyandang disabilitas. Oleh karena itu, pemerintah melalui DP3A berupaya memastikan agar mereka memperoleh perlindungan hukum, layanan sosial, serta lingkungan yang aman dan ramah tanpa diskriminasi," ujarnya.
Dari sisi layanan sosial, Kepala Bidang Pelayanan & Rehabilitasi Dinas Sosial Kaltim, Doni Julfiansyah, ST, M.Si, menyampaikan peran vital Dinas Sosial dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Dinas Sosial juga tengah menyiapkan pembangunan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama di Samarinda yang ditargetkan beroperasi pada 2026," jelasnya, dengan fokus pada pemulihan fungsi sosial dan peningkatan kemandirian.
Anni Juwairiyah, ketua PPDI Kaltim, menyambut baik langkah koordinasi namun menyoroti masih adanya kerentanan ganda yang dihadapi perempuan dan anak disabilitas. Dia menekankan pentingnya peran serta komunitas dan mengusulkan langkah strategis.
"Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pengaktifan kembali Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-P2D) yang memiliki peran vital dalam memberikan informasi, konsultasi, dan fasilitasi kepada perempuan penyandang disabilitas," katanya, agar perlindungan dapat benar-benar inklusif.
Melalui koordinasi intensif antar-lembaga dan pemberdayaan komunitas, Kaltim memperkuat ekosistem perlindungan berbasis hak asasi manusia. Diharapkan sinergi nyata ini dapat menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak penyandang disabilitas, menjadikan Kaltim provinsi yang semakin inklusif dan aman bagi seluruh warganya. (*)
Editor : Duito Susanto