Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

125 Ojol di Balikpapan Dilatih Jadi Pelopor Perlindungan Anak, Program DP3A Kaltim Ini Jadi Sorotan

ADV • Senin, 10 November 2025 | 08:28 WIB

Sebanyak 125 mitra ojek online di Balikpapan mengikuti OJOL BERLIAN. Program inovatif DP3A Kaltim untuk mewujudkan transportasi ramah anak.
Sebanyak 125 mitra ojek online di Balikpapan mengikuti OJOL BERLIAN. Program inovatif DP3A Kaltim untuk mewujudkan transportasi ramah anak.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN
– Upaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan ramah bagi anak kini mendapat perhatian serius di Kalimantan Timur.

Sebuah program pelatihan unik melibatkan ratusan pengemudi ojek online sebagai bagian dari gerakan sosial baru di kota minyak ini.

Melalui pelatihan tersebut, para pengemudi tak hanya diharapkan menjadi penyedia jasa transportasi yang profesional, tetapi juga berperan aktif menjaga keamanan anak di ruang publik.

Baca Juga: Ojol Kini Jadi Pelopor Perlindungan Anak di Kaltim, Program Baru DP3A Ini Curi Perhatian

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur kembali menggelar program Ojek Online Bersama Lindungi Anak (OJOL BERLIAN) di Balikpapan, Selasa (14/10/2025).

Sebanyak 125 mitra dari Maxim, Grab, dan Gojek ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Ketua panitia sekaligus Kepala Bidang PPPKA DP3A Kaltim, Junainah, menuturkan bahwa program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran serta kepedulian masyarakat, khususnya para mitra transportasi daring, terhadap isu perlindungan anak.

“Harapannya, terbangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan komunitas transportasi daring untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Kami ingin budaya transportasi di Balikpapan lebih aman, tertib, dan berperspektif anak,” ujarnya.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menambahkan bahwa OJOL BERLIAN merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang responsif gender.

Ia menekankan pentingnya peran pengemudi ojol sebagai agen “2P” — Pelopor dan Pelapor — dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, perempuan, serta penyandang disabilitas.

“Dengan mengedepankan prinsip 3A: Aku Tahu, Aku Mau, dan Aku Bisa, para pengemudi diharapkan memahami tindakan yang tepat di lapangan,” kata Noryani.

Selain pembinaan karakter, kegiatan ini juga menghadirkan sesi penguatan hukum dan pendampingan psikologis.

IPTU Renny Witasari dari Polda Kaltim menjelaskan bahwa aparat penegak hukum siap memberikan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Sementara itu, Nurul Mahmudah Umar dari Puspaga Harapan Balikpapan menyoroti pentingnya kesehatan mental pengemudi dan peran keluarga dalam mencegah kekerasan.

Ia menyebut PUSPAGA hadir membantu orang tua melalui layanan konseling dan pembelajaran keluarga yang terbuka untuk umum.

Baca Juga: Piala Bupati Kutai Barat 2025 Siap Dibuka, Panitia Pastikan Persiapan Final

Kolaborasi antara DP3A Kaltim, DP3AKB Balikpapan, Polda Kaltim, dan Puspaga menjadi wujud nyata komitmen lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak di Kalimantan Timur.

Lewat program OJOL BERLIAN, diharapkan tumbuh jejaring kepedulian yang lebih luas—di mana para pengemudi ojek online tak hanya menjadi pekerja transportasi, tetapi juga pelindung masa depan generasi muda di Kaltim. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#transportasi ramah anak #Ojol Berlian #DP3A Kaltim #ojek online #balikpapan