KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pasar tenaga kerja di Kalimantan Timur menunjukkan fenomena unik, yaitu bertambahnya jumlah penduduk yang tergolong sebagai pekerja paruh waktu. Yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan lain dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa Tingkat Pekerja Paruh Waktu di Bumi Etam pada Agustus 2025 sebesar 20,02 persen. "Hal ini berarti dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 20 orang pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2024, tingkat pekerja paruh waktu mengalami peningkatan sebesar 0,07 persen poin," ujar Yusniar Juliana.
Yusniar menyoroti adanya perbedaan dan pergerakan persentase berdasarkan jenis kelamin. Pada Agustus 2025, pekerja perempuan masih mendominasi kategori ini, meskipun trennya mulai berubah.
"Pada Agustus 2025, tingkat pekerja paruh waktu perempuan sebesar 28,12 persen, lebih tinggi dibanding pekerja paruh waktu laki-laki yang sebesar 15,62 persen," jelasnya.
Namun, yang menarik adalah perbandingannya dengan tahun sebelumnya. Yusniar menjelaskan, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki mengalami peningkatan sedangkan pada perempuan mengalami penurunan jika dibandingkan Agustus 2024.
Secara rinci, pada laki-laki mengalami peningkatan sebesar 1,23 persen poin, sementara pada perempuan mengalami penurunan sebesar 2,20 persen poin. (*)
Editor : Sukri Sikki