Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rakor TPPO di Samarinda: DP3A Kaltim Dorong Penyelarasan Program OPD, Apa Isu Mendesaknya?

ADV • Jumat, 5 Desember 2025 | 09:23 WIB


DP3A Kaltim bersama seluruh unsur pemerintah memerangi TPPO. Menjadi fondasi agar kerja pengawasan, pencegahan hingga penindakan berjalan efektif.
DP3A Kaltim bersama seluruh unsur pemerintah memerangi TPPO. Menjadi fondasi agar kerja pengawasan, pencegahan hingga penindakan berjalan efektif.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak kembali menjadi perhatian di level daerah.

Berbagai instansi pemerintah didorong memperkuat koordinasi agar respons terhadap kerentanan sosial bisa berjalan lebih cepat dan terarah.

Dalam konteks itu, pemetaan peran tiap perangkat daerah menjadi langkah penting.

Baca Juga: Banjir Kembali Rendam PPU: Warga Waswas, BPBD Desak Normalisasi Sungai Segera

Terutama saat kebijakan nasional mewajibkan daerah menyiapkan struktur kerja yang lebih solid untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Fokus tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (4/12/2025).

Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita menegaskan pentingnya kerja terpadu lintas sektor sebagai fondasi pencegahan hingga penindakan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perpres 49/2023 untuk memastikan pelaksanaan Gugus Tugas TPPO benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tingginya kerentanan perempuan dan anak membuat penguatan struktur sub gugus tugas tidak bisa ditunda. Kaltim masih mencatat kasus kekerasan yang memerlukan percepatan respons berbagai instansi.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah strategis yang terpadu dan memperkuat kewaspadaan masyarakat,” kata Noryani.

Rakor ini menjadi ruang konsolidasi setelah Sub Gugus Tugas Daerah TPPO diperkuat melalui regulasi dan pembagian peran.

Mandat tiap unit meliputi pencegahan, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pengembangan norma hukum, penegakan hukum, serta koordinasi dan kerja sama antarinstansi.

Selain membuka kegiatan, DP3A Kaltim menegaskan perlunya dukungan pembiayaan dan penganggaran daerah agar operasional sub gugus tugas dapat berjalan optimal.

Program yang disusun disebut harus terintegrasi dalam perencanaan masing-masing OPD.

“Kita ingin pembagian peran itu efektif dan benar-benar menjadi upaya terintegrasi,” ujar Noryani.

Sebanyak 40 peserta dari unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta UPTD PPA turut membahas penyelarasan indikator kinerja, mekanisme pelaporan, dan dukungan kebijakan yang lebih tegas.

Baca Juga: Mangrove Sigending Makin Naik Daun: Ekowisata Berau yang Diam-Diam Jadi Incaran Wisatawan

Integrasi amanat TPPO ke dalam Renstra dan Renja instansi juga menjadi sorotan utama. DP3A berharap rakor ini menjadi fondasi perbaikan berkelanjutan.

"Kita ingin mewujudkan provinsi yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” tandas Noryani. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#perlindungan perempuan dan anak #tppo #DP3A Kaltim #perdagangan orang