BALIKPAPAN - Menanggapi tingginya kasus kecelakaan kerja di Indonesia, DPW PPJK3 RUI Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan baru, Patunru Pongky akan turut fokus pada sertifikasi tenaga ahli dan pengawasan alat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Kaltim menerapkan standar K3 secara benar. Demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Perkumpulan Pengusaha Jasa K3 (PPJK3) Riksa Uji Indonesia (RUI) di Kalimantan Timur kini memiliki nakhoda baru.
Pongky menuturkan salah satu yang menjadi perhatian PPJK3 RUI yakni menekan angka kecelakaan kerja. Ini butuh penguatan sistem penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Terlebih saat ini dalam momen pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026. Berdasarkan data Tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional yang terlapor.
Menurutnya, jumlah angka kecelakaan kerja ini masih tinggi. Maka perlu meningkatkan kewaspadaan agar mengurangi angka kecelakaan kerja. Termasuk di Kalimantan Timur.
Ada beragam faktor penyebab kecelakaan kerja. Sebagian besar dari kurang pemahaman yang tepat tentang penerapan K3 di perusahaan.
“Bukan hanya K3 pada pengawasan alat. Tapi termasuk pada tenaga ahlinya belum memahami,” sebutnya. Dia merangkul seluruh perusahaan untuk bisa menerapkan K3 dengan benar.
Caranya melalui pengawasan hingga bantuan penerbitan surat keputusan penunjukan (SKP). Sehingga setiap tenaga ahli K3 yang bertugas benar-benar memiliki kompetensi dengan SKP berlaku.
Sebagai informasi, Ketua Umum DPP PPJK3 RUI Desiran Sembiring melantik jajaran pengurus DPW PPJK3 RUI Kalimantan Timur Masa Bhakti 2025-2029. Berlokasi di Ballroom Putri Aji Karang Melenu Universitas Balikpapan pada Senin (2/2/2026).
Di antaranya Ketua DPW PPJK3 RUI Kaltim Patunru Pongky, Wakil Ketua Kusman, Sekretaris Sumardi, Wakil Sekretaris Jeni Andria, Bendahara Andi Surayya Mappangile. Serta bidang-bidang lainnya. (*)
Editor : Sukri Sikki