MUARA JAWA- Puluhan warga mewakili berbagai sektor ekonomi lokal mendatangi kantor perusahaan PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP). Mereka menuntut manajemen segera mengaktifkan kembali kegiatan penambangan yang kini terhenti total.
Aksi massa ini dipicu merosotnya pendapatan ekonomi warga secara drastis dalam beberapa bulan terakhir. Perwakilan masyarakat, Ruka dan Iliyas mengungkapkan bahwa penghentian operasional perusahaan telah menciptakan efek domino yang melumpuhkan sendi-sendi ekonomi lokal.
“Kapal-kapal kayu milik warga yang biasanya disewa untuk akomodasi karyawan dan kontraktor kini hanya tertambat di dermaga,” terang Ruka.
Tak hanya sektor transportasi, UMKM seperti katering, jasa laundry, hingga warung makan kecil di sekitar area tambang melaporkan penurunan omzet yang mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT BPEP memberikan penjelasan transparan mengenai kondisi "mati suri" yang dialami perusahaan.
Diketahui, operasional perusahaan terhenti akibat belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh otoritas terkait.
Persoalan menjadi kian pelik lantaran wilayah konsesi perusahaan kini masuk ke dalam peta administrasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meskipun dalam proyeksi jangka panjang lahan tersebut baru akan menjadi prioritas pembangunan fisik pada tahun 2040. Saat ini baik pihak Otoritas IKN maupun Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai perpanjangan izin operasional.
"Kami berada di posisi sulit. Perusahaan telah menempuh jalur administratif sejak 2024 untuk memperpanjang izin, namun hingga detik ini belum ada kepastian hukum yang jelas. Tanpa izin dan RKAB yang disetujui, kami tidak memiliki legalitas untuk beroperasi," ujar perwakilan manajemen perusahaan, Gendut Supriyanto.
Ketidakpastian yang berlarut-larut ini tidak hanya memukul ekonomi warga, tetapi juga mengancam eksistensi PT BPEP itu sendiri. “Perusahaan mengakui adanya potensi kebangkrutan jika izin tetap tertahan, yang pada akhirnya akan memutus komitmen kontribusi positif perusahaan terhadap pembangunan masyarakat desa sekitar,” jelasnya.
Menutup pertemuan tersebut, pihak manajemen berjanji akan segera mengeskalasi setiap keluhan dan aspirasi masyarakat kepada manajemen pusat dan dinas terkait.
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk mengetuk pintu kebijakan pemerintah agar memberikan diskresi atau solusi transisi, mengingat urgensi ekonomi warga yang tidak bisa menunggu hingga 2040. (*)
Editor : Ismet Rifani