GELENG-GELENG! 10 Kg Sabu Diselipkan di Pintu Mobil, Kurir Dibekuk di Berau
Thomas Dwi Priyandoko• Jumat, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB
Polres Berau merilis pengungkapan kasus peredaran sabu 10 kilogram yang disembunyikan di dalam pintu mobil.
KALTIMPOST.ID, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang kurir berinisial SS alias WWN (30) ditangkap saat membawa 10 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam pintu mobil.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam rilis yang digelar Selasa (17/3/2026). Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menjelaskan, pelaku diamankan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, jalur poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara.
Saat ditangkap, pelaku membawa mobil bernomor polisi KT 1379 FZ. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 bungkus sabu, masing-masing seberat 1 kilogram. Seluruh barang bukti disembunyikan di bagian pintu kanan dan kiri mobil belakang.
“Barang bukti disembunyikan pelaku di dalam pintu kendaraan, tepatnya di sisi kanan dan kiri bagian belakang,” ujar AKBP Ridho Tri Putranto.
Polisi mengungkap, mobil yang digunakan pelaku diambil dari Desa Wonomulyo, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dalam kondisi sudah berisi sabu. Tugas pelaku hanya mengantar kendaraan tersebut menuju Samarinda.
Namun, sebelum sampai tujuan, pelaku yang sudah menjadi target operasi berhasil dibekuk oleh petugas gabungan dari Polres Berau dan Polres Bulungan.
“Pelaku sempat mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bukan kali pertama menjalankan aksinya. Polisi menyebut, SS alias WWN sudah tiga kali terlibat dalam pengiriman sabu.
Pada pengiriman pertama pada November 2025, pelaku membawa sekitar 3 kilogram sabu ke Makassar. Untuk pengiriman kedua, pelaku mengaku lupa jumlah barang yang dibawa. Sementara pada pengiriman ketiga, aksinya berhasil digagalkan aparat.
Polisi juga mengungkap, seluruh barang haram itu diambil dari lokasi yang sama, yakni di Desa Wonomulyo. Pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir yang membawa kendaraan berisi narkotika.
“Semua barang diambil dari lokasi yang sama. Pelaku hanya bertugas membawa kendaraan yang sudah berisi narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, motif pelaku diduga karena alasan ekonomi. Hingga kini, pelaku masih belum mau mengungkap berapa bayaran yang diterimanya untuk sekali pengiriman.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman sabu lintas wilayah tersebut.(*)