KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Dunia akademik hukum di Kalimantan Timur memasuki babak baru dengan dilantiknya Pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Kalimantan Timur.
Pelantikan ini dirangkai dengan Seminar Nasional bertajuk “Membangun Legislasi Berkualitas di Indonesia: Tantangan dan Gagasan”, yang menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional dan daerah.
Kegiatan tersebut menjadi penanda kuat bahwa para akademisi hukum di Benua Etam siap bersinergi dalam memperkuat kualitas pembentukan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Drama 14 Jam! Pembicaraan AS-Iran Berakhir Tanpa Kesepakatan, Selat Hormuz Jadi Rebutan
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Harian Pengurus Pusat (PP) APHTN-HAN, Prof. Dr. Retno Saraswati, yang secara langsung mengukuhkan jajaran pengurus baru.
Ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal PP APHTN-HAN yang juga Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, serta Ketua Departemen Organisasi, Dr. Vieta Imelda Cornelis.
Kepengurusan APHTN-HAN Kaltim periode ini menjadi istimewa karena melibatkan akademisi dari sembilan perguruan tinggi di Kalimantan Timur, dengan total 41 orang pengurus dan penasihat.
Ketua APHTN-HAN Kaltim terpilih, Dr. Isnawati, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, menegaskan organisasi ini bukan sekadar wadah berkumpulnya dosen hukum.
“Organisasi ini adalah mesin penggerak gagasan akademisi untuk menjawab tantangan legislasi di Indonesia. Kami juga siap melakukan pendampingan hukum dan pengabdian masyarakat agar produk hukum lebih berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Rahasia Simpan Sayur Tanpa Kulkas, Tetap Segar Berhari-hari! Nomor 3 Sering Diabaikan
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Andi Harun menyoroti dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara norma hukum dan kebutuhan masyarakat, serta perlunya keterlibatan akademisi dalam proses legislasi untuk mengurangi potensi tumpang tindih aturan.
Kehadiran APHTN-HAN Kaltim diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara akademisi dan pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas hukum di Kalimantan Timur, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat di Bumi Etam. (*)