KALTIMPOST.ID-Rencana pembangunan pemecah ombak di Pulau Derawan, Berau, masih menunggu penyelesaian sejumlah izin tambahan sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menargetkan proses perizinan rampung tahun ini agar proyek dapat direalisasikan pada tahun depan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau Hendra Pranata mengatakan, sebelumnya proyek tersebut sebenarnya sudah sempat memperoleh alokasi anggaran.
Namun pelaksanaannya tertunda karena izin lingkungan dan sejumlah persyaratan administrasi lainnya belum tuntas.
“Kemarin sudah ada anggarannya, tapi izin lingkungan sempat tertunda karena ada beberapa tambahan,” ujarnya.
Menurut Hendra, pembangunan pemecah ombak di Pulau Derawan memiliki tantangan teknis tersendiri karena dipengaruhi kondisi pasang surut laut serta karakteristik wilayah pesisir.
Karena itu, pengerjaan proyek tidak memungkinkan dilakukan secara optimal apabila hanya menggunakan kapal kecil untuk pengangkutan material. “Kalau pakai kapal kecil, setahun tidak selesai,” katanya.
Sebagai solusi, DPUPR Berau merencanakan penggunaan kapal tongkang agar pengangkutan material dapat dilakukan dalam jumlah besar sekaligus mempercepat pekerjaan konstruksi.
Namun penggunaan tongkang tersebut membutuhkan izin tambahan, terutama terkait izin tambat kapal dan aktivitas pengerukan dasar laut di jalur pelayaran.
“Menggunakan tongkang ini memerlukan izin tambahan, khususnya untuk galian dasar laut,” jelasnya.
Saat ini, proses penyelesaian izin lingkungan dan dokumen pendukung lainnya masih terus berjalan. DPUPR Berau menargetkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan pada tahun ini sebagai syarat dimulainya pekerjaan fisik.
Menurut Hendra, sebagian dokumen perencanaan proyek sebenarnya telah tersedia. Namun izin pelaksanaan masih memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis tambahan. “Untuk tahun ini kita tuntaskan izin dulu, pelaksanaannya masih berproses,” tegasnya.
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan pemecah ombak di Pulau Derawan diperkirakan mencapai sekitar Rp 80 miliar.
Sumber pendanaan proyek tersebut, kata dia, masih terbuka dan dapat berasal dari berbagai skema pembiayaan pemerintah.
“Untuk penuntasannya kita butuh sekitar Rp 80 miliar. Sumber pendanaan kita terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari DPRD Berau. Anggota Komisi III DPRD Berau Saga mengatakan pihaknya telah lama mendorong pembangunan pemecah ombak di kawasan wisata unggulan tersebut.
Menurut dia, proyek tersebut sempat masuk dalam rencana anggaran 2025, namun belum dapat direalisasikan karena persoalan perizinan yang belum selesai.
“Sebenarnya sudah lama kita upayakan, tapi belum bisa dilaksanakan karena perizinan,” ujarnya.
Saga menambahkan, harapan realisasi proyek pada 2026 juga belum dapat terwujud sehingga pembahasannya akan kembali difokuskan dalam penyusunan anggaran 2027. “Kita akan bahas lagi pada anggaran 2027, sudah kita rapatkan dengan DPUPR,” katanya.
Ia menilai pembangunan pemecah ombak sangat penting untuk melindungi kawasan pesisir Derawan dari ancaman abrasi sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan Kabupaten Berau.
Menurutnya, proyek tersebut tidak harus langsung dikerjakan dalam skala besar, namun yang terpenting adalah pembangunan dapat mulai direalisasikan secara bertahap. “Tidak harus langsung besar, yang penting bisa dimulai dulu,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.