Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Motif Pembantaian Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim Terungkap, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Thomas Priyandoko • Rabu, 22 April 2026 | 11:21 WIB

 

Ilustrasi pengungkapan kasus pembunuhan oleh polisi.
Ilustrasi pengungkapan kasus pembunuhan oleh polisi.

 
KALTIMPOST.ID, MUARA TEWEH – Polisi bergerak cepat mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan 5 orang di kawasan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya perselisihan terkait lahan antara korban dan pelaku yang berujung aksi brutal.

“Motifnya antara korban dan pelaku ada masalah terkait kepemilikan lahan,” ujar Singgih, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Mantan Kades di Kubar Terlibat Pembantaian 1 Keluarga di Muara Teweh: Beredar Video Sebelum Pembunuhan

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasi Humas Ipda Novendra, polisi juga mengungkap bahwa lokasi lahan yang menjadi sumber konflik diduga berada di kawasan hutan.

“Setelah kami cek, lokasi lahan tersebut masuk ke dalam kawasan hutan. Namun untuk saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Kepolisian Resor Barito Utara juga menjerat para tersangka dengan Pasal 459 KUHP baru tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menyita perhatian publik setelah lima orang ditemukan tewas akibat serangan brutal di wilayah perbatasan Kalteng–Kaltim.

Baca Juga: Sadis! 5 Tewas di Perbatasan Kalteng–Kaltim: 3 Pelaku Ditangkap, Termasuk Mantan Kades di Kubar

Lima korban yang meninggal dunia yakni Cuah (55), seorang petani; Hasna (40), ibu rumah tangga; Tasya Haulina (17); David (3); serta Ono (50), ibu rumah tangga. Seluruh korban merupakan warga Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur.

Selain korban meninggal, satu orang lainnya bernama Alfian (40), petani asal desa yang sama, mengalami luka parah.

Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh setelah menjalani operasi.

Polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial SA, LK, dan FN. Salah satunya disebut mantan kades Kubar. Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolres Barito Utara.

Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dan kini berstatus buron.

Baca Juga: Pembantaian Sadis di Perbatasan Kalteng–Kaltim, 5 Tewas Termasuk Balita

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, terlebih karena pelaku dan korban disebut memiliki hubungan kekerabatan.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada faktor lain yang turut memicu pembantaian yang menggemparkan masyarakat di wilayah perbatasan Kalteng–Kaltim tersebut.(*)

 
Polisi ungkap sengketa lahan jadi motif pembunuhan 5 warga di perbatasan Kalteng-Kaltim. Tiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana.

 

Editor : Thomas Priyandoko
#pembunuhan di Muara Teweh #pembunuhan 1 keluarga #kalteng #kaltim