KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan dinilai masih menyisakan persoalan serius di wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Guru-guru honorer lokal yang telah lama mengabdi justru disebut sering tersingkir oleh peserta dari luar daerah yang mengambil formasi di kawasan terpencil.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim Wahyudin, fenomena yang banyak terjadi di daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, hingga kawasan pinggiran Kutai Timur.
Menurut dia, peserta dari perkotaan umumnya lebih unggul dalam penguasaan teknologi dan sistem seleksi berbasis daring. Kondisi itu membuat guru honorer lokal di pedalaman kalah bersaing meski sudah lama mengajar di wilayah tersebut.
“Begitu ada formasi PPPK atau PNS, mereka yang di daerah tertinggal ini sangat ketinggalan, apalagi sekarang semuanya melalui online,” ujarnya.
Baca Juga: FSPTTH Kaltim: Kalau Honor Tidak Diangkat, Banyak Kelas Terancam Tanpa Guru
Wahyudin menilai, persoalan tak berhenti setelah formasi terisi. Banyak ASN atau PPPK yang ditempatkan di pedalaman justru mengajukan pindah setelah dua hingga tiga tahun bertugas. Akibatnya, sekolah kembali mengalami kekurangan tenaga pengajar. Ironisnya, guru honorer lama yang sebelumnya tersingkir justru kembali dipanggil untuk mengisi kekosongan.
Wahyudin menyebut kondisi itu paling banyak terjadi di sekolah-sekolah pinggiran. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan pusat mulai memprioritaskan guru honorer lokal yang telah lama mengabdi di wilayah pedalaman untuk diangkat menjadi PPPK atau ASN.
“Harapan kami diprioritaskan mereka yang sudah mengabdi di daerah-daerah pinggiran dan berdomisili di sana. Kalau mereka diangkat, hidup mati mereka akan di situ, mereka tidak akan pindah,” tegas Wahyudin.
Baca Juga: Guru Honorer Kaltim Minta Afirmasi PPPK, Terganjal Umur dan Masa Pengabdian
Selain itu, dia meminta pemerintah membentuk tim pemetaan kebutuhan guru di seluruh daerah. Pendataan itu dinilai penting agar kebutuhan guru, potensi pensiun, hingga formasi pengganti bisa dipetakan lebih akurat.
“Bentuk tim mapping untuk mendata sekolah-sekolah dan tenaga honor yang ada. Kalau sudah ada data real, kita bisa mengajukan formasi ke pemerintah pusat,” katanya. Menurutnya, selama ini lemahnya data membuat persoalan kekurangan guru terus berulang. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo