KALTIMPOST.ID-Pemkab Berau hingga kini masih memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan tersebut dipastikan tetap berjalan lantaran belum ada keputusan resmi ataupun surat penghentian dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan WFH.
Sekkab Berau Muhammad Said mengatakan, evaluasi terhadap penerapan sistem kerja fleksibel itu terus dilakukan setelah berjalan selama beberapa pekan terakhir.
Menurutnya, secara umum aktivitas pemerintahan dan pelaksanaan pekerjaan di masing-masing OPD masih berlangsung normal dan tidak mengganggu jalannya pelayanan maupun program kerja pemerintah daerah.
“Sampai saat ini belum ada pembatalan terkait WFH itu, jadi masih tetap berjalan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jejak Jenaka dan Dentsmart Edukasi Kesehatan Gigi Anak lewat Konsep Belajar Sambil Bermain
Ia menegaskan, pemerintah daerah lebih menitikberatkan pada capaian pekerjaan dan kelancaran pelayanan dibanding lokasi pegawai saat menjalankan tugas.
Karena itu, setiap kepala OPD diminta memastikan seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Menurut Said, pola kerja fleksibel saat ini masih memungkinkan diterapkan, terutama untuk pekerjaan administrasi maupun koordinasi internal yang dapat dilakukan secara daring.
“Yang penting kegiatan di dinas tetap berjalan. Di mana pun lokasinya bekerja, yang terpenting target pekerjaan tetap terlaksana,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan WFH tidak dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh sektor pemerintahan.
Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan menjalankan aktivitas kerja secara langsung di kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kalau yang sifatnya pelayanan umum tentu tidak bisa diberikan WFH karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan tatap muka tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, khususnya pada sektor administrasi publik yang membutuhkan kehadiran pegawai secara langsung.
Pemkab Berau juga terus memantau efektivitas pelaksanaan WFH di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja ASN maupun kualitas pelayanan publik.
Evaluasi dilakukan secara berkala melalui koordinasi antarperangkat daerah agar setiap OPD dapat menyesuaikan pola kerja sesuai kebutuhan pelayanan dan target program masing-masing.
Selain itu, koordinasi internal antardinas juga diminta terus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.
Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat tetap menjaga produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sistem evaluasi yang terus dilakukan, Pemkab Berau memastikan penerapan WFH akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan pemerintahan di lapangan. (rd)
Editor : Romdani.