KALTIMPOST.ID, KALTIM-Wacana pengguliran hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memasuki babak baru.
Guna mencari kepastian hukum dan menyamakan persepsi regulasi, unsur pimpinan beserta perwakilan fraksi-fraksi di Karang Paci—sebutan Gedung DPRD Kaltim—dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencana konsultasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, saat ditemui usai memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Kaltim, awal pekan ini.
Baca Juga: Wacana Hak Angket DPRD Kaltim Dibawa ke Kemendagri, Golkar: Jangan Buru-Buru
Pria yang akrab disapa Hamas ini menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar mekanisme hak angket yang diwacanakan tidak melenceng dari ketentuan pemerintah pusat.
"Mungkin nanti teman-teman dari fraksi dan pimpinan ke Kemendagri sesuai undangan kita. Mungkin mau tanya arahnya bagaimana, karena semua keputusan kan di Kemendagri," kata Hasanuddin Mas’ud kepada awak media.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, konsultasi tersebut dinilai sangat krusial agar pembahasan hak angket di tingkat daerah tidak berjalan tanpa kepastian arah (blind spot).
Baca Juga: Kawal Hak Angket, Aliansi Masyarakat Kaltim Pastikan Tetap Demo Dua Titik 21 Mei
Pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan formil dan materiel benar-benar linier dengan aturan perundang-undangan di atasnya.
"Jangan sampai kita sudah jalan-jalan, ternyata nanti di sana bagaimana. Jadi minta arahan barangkali," cetusnya menekankan asas kehati-hatian dewan.
Hamas menjabarkan, setelah mendapatkan arahan definitif dari Kemendagri, hasil konsultasi tersebut tidak langsung disahkan, melainkan akan dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim. Dari Bamus, barulah tiap-tiap fraksi di dewan menentukan sikap politik lanjutannya.
Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan ke Jakarta tidak melibatkan seluruh legislator, melainkan didelegasikan secara terbatas kepada unsur pimpinan dewan dan perwakilan resmi fraksi.
"Kalau pimpinan mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksi. Fraksi dan pimpinan semua," tegasnya.
Di sisi lain, Hamas menepis spekulasi yang menyebutkan bahwa fokus DPRD Kaltim terpecah antara pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dengan wacana hak angket.
Menurutnya, kedua hal tersebut berada pada koridor yang berbeda dan tidak saling menjatuhkan.
"LKPJ memang program tahunan. Setiap akhir tahun, tiga bulan terakhir memang harus laporan LKPJ dan itu dibahas melalui panitia khusus (pansus)," terangnya.
Baca Juga: Sebut Hak Angket Mandek, Fraksi PDI Perjuangan Minta Publik Terus Beri Tekanan ke DPRD Kaltim
Di samping persoalan hak angket, Ketua DPRD Kaltim ini turut menyentil isu krusial lain di lingkungan birokrasi, yakni masih adanya sembilan jabatan kosong pada tingkatan eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Menurutnya, bola panas pengisian jabatan tersebut kini sepenuhnya berada di tangan gubernur.
"Biasanya kan melalui uji kompetensi. Informasinya proses assessment dan uji kompetensi itu sudah selesai semua. Sekarang tinggal bergulir di gubernur (untuk pelantikan)," katanya. (*)
Editor : Almasrifah