PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur memastikan pembangunan ruas Jalan Sotek-Bongan tetap menjadi salah satu proyek prioritas pada 2026. Infrastruktur yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kutai Barat itu dipastikan berlanjut menggunakan anggaran APBD murni.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan informasi yang menyebut proyek tersebut ditunda tidak benar. Menurutnya, pembangunan tetap dilaksanakan secara bertahap hingga akses jalan tersambung sepenuhnya.
“Tahun ini kita ada lokasi untuk Sotek-Bongan dan akan terus kita lanjutkan sampai tembus. Untuk tahun ini, pengerjaan kita mulai dari sisi Bongan menuju arah PPU,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Rabu (24/6).
Baca Juga: Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Kelapa Genjah, Siapkan Jalan Menuju Hilirisasi Industri Kaltim
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar melalui APBD Murni Tahun Anggaran 2026 untuk melanjutkan pembangunan ruas tersebut.
Saat ini, proyek memasuki tahap persiapan pengadaan barang dan jasa sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Anggarannya sementara Rp39 miliar dari APBD murni. Saat ini kami sedang dalam tahap persiapan pengadaan. Fokus pengerjaan aspal ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2026,” katanya.
Fitra optimistis pengerjaan dapat berjalan sesuai jadwal setelah proses pengadaan rampung. Pembangunan pada tahun ini difokuskan pada ruas yang telah ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran.
Ia menambahkan, pembangunan Jalan Sotek-Bongan tidak berhenti pada tahun ini. Dinas PUPR-PERA Kaltim telah menyiapkan rencana kelanjutan proyek pada 2027 agar konektivitas antara PPU dan Kutai Barat dapat segera terwujud.
Menurutnya, penyelesaian ruas jalan tersebut akan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kalimantan Timur.
“Pembangunan akan kami lanjutkan secara bertahap hingga ruas jalan ini benar-benar tembus dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan