Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

‎Banyak Orang Tua Belum Paham, Syarat Surat Psikolog utuk Masuk SD Dipertanyakan

Ulil Mu'Awanah • Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:34 WIB
BELUM PAHAM: Pemerintah dan pihak sekolah diminta memberi edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan usia masuk SD, termasuk tujuan pemeriksaan psikolog.INT/KP
BELUM PAHAM: Pemerintah dan pihak sekolah diminta memberi edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan usia masuk SD, termasuk tujuan pemeriksaan psikolog.INT/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Penerimaan peserta didik baru (SPMB) jenjang sekolah dasar yang mensyaratkan surat rekomendasi psikolog bagi calon siswa dengan usia tertentu menuai beragam tanggapan dari orang tua. Salah satunya disampaikan Endah Riswari.

‎Menurut Endah, masih banyak orang tua yang belum memahami alasan di balik ketentuan tersebut. Ia menilai perlu ada sosialisasi yang lebih jelas agar masyarakat tidak salah memahami aturan yang berlaku.

‎"Saya sempat mendapat informasi bahwa anak yang usianya belum memenuhi ketentuan harus melampirkan surat keterangan atau rekomendasi dari psikolog. Sebagai orang tua tentu muncul pertanyaan, apa tujuan dari syarat tersebut dan mengapa harus ada pemeriksaan psikolog?" ucap ibu tiga anak yang akan menyekolahkan anak keduannya ke SD.

Ia mencontohkan, ada anak yang telah menyelesaikan pendidikan di taman kanak-kanak dan mengikuti prosesi kelulusan, namun saat akan mendaftar ke SD usianya masih di bawah enam tahun sehingga diminta melengkapi surat dari psikolog.

Baca Juga: Dari Anak Kampung hingga Rektor Uniba, Isradi Zainal Bongkar Rahasia Menembus Batas Kesuksesan

‎"Kalau anaknya sudah lulus TK dan dinilai siap oleh gurunya, tentu orang tua bertanya-tanya mengapa masih harus menjalani pemeriksaan psikolog. Kami berharap ada penjelasan yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan," katanya.

‎Ia juga berharap pemerintah dan pihak sekolah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan usia masuk SD, termasuk tujuan pemeriksaan psikolog. Menurutnya, jika syarat tersebut memang bertujuan memastikan kesiapan belajar anak, maka penjelasan yang terbuka akan membantu orang tua memahami bahwa kebijakan itu dibuat demi kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak.

‎"Yang paling penting bagi kami adalah anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangannya. Kalau memang pemeriksaan psikolog bertujuan memastikan kesiapan anak, tentu orang tua akan lebih mudah menerima asalkan informasinya disampaikan dengan jelas," timpalnya.

‎‎Pendapat serupa disampaikan oleh orang tua lainnya, Siti Rahmawati. Ia berharap pemerintah maupun pihak sekolah dapat memberikan informasi yang lebih rinci mengenai ketentuan usia masuk SD beserta dasar pertimbangannya.

Baca Juga: Tak Sekadar Cetak Sarjana, Rektor Uniba Isradi Zainal Bongkar Strategi Siapkan SDM Penyangga IKN

‎"Menurut saya, penjelasan sejak awal sangat penting. Jangan sampai orang tua baru mengetahui adanya syarat ini ketika proses pendaftaran sudah berlangsung. Selain itu, perlu dijelaskan juga apakah semua anak yang usianya belum memenuhi ketentuan wajib menjalani pemeriksaan psikolog dan bagaimana prosedurnya," ujarnya.

‎Siti menambahkan, sebagian orang tua juga mempertimbangkan faktor biaya dan kemudahan akses layanan psikolog. Menurutnya, apabila asesmen memang diwajibkan sesuai regulasi, pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi layanan yang mudah dijangkau dan tidak memberatkan masyarakat.

‎"Kami tentu mendukung aturan yang bertujuan memberikan pendidikan terbaik bagi anak. Hanya saja, informasi yang jelas akan membuat orang tua lebih siap dan tidak kebingungan saat proses pendaftaran berlangsung," tuturnya.

‎Para orang tua berharap adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai ketentuan usia masuk SD beserta mekanisme asesmen psikolog. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa aturan tersebut bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap anak memiliki kesiapan secara emosional, sosial, dan kemampuan belajar sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#SPMB SD Balikpapan #Surat psikolog masuk SD #Rekomendasi psikolog #Pendaftaran SD #Usia masuk SD