SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sabaruddin Panrecalle membantah anggapan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) belum berjalan di daerah. Menurutnya, koperasi tersebut telah terbentuk di seluruh 10 kabupaten/kota di Kaltim sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat.
Sabaruddin mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
"Sudah ada yang berjalan kok, saya tidak tahu berapa persis angka-angkanya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Meski mengakui masih ada koperasi yang belum beroperasi secara optimal, politikus Partai Gerindra itu meminta masyarakat memberikan waktu agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.
"Tapi kita berpikir plus dan minusnya. Koperasi Merah Putih itu peruntukannya kepada masyarakat, yang notabenenya dari masyarakat juga," ujarnya.
Sabaruddin menjelaskan, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya petani dan nelayan di berbagai daerah.
Ia menilai setiap program pemerintah tentu memiliki tantangan dalam pelaksanaannya sehingga tidak tepat jika hanya melihat sisi kekurangannya.
"Kalau selalu berpikir yang minus-minus saja, saya pikir usaha di mana pun pasti banyak minusnya," tegasnya.
Legislator daerah pemilihan Balikpapan itu juga mempertanyakan kritik yang diarahkan terhadap operasional Koperasi Merah Putih. Menurutnya, penilaian terhadap program sebaiknya dilakukan setelah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami juga tidak tahu, apakah dianggap ada untung ruginya? Apakah yang tidak bermanfaat untuk orang banyak? Ini kan kita tidak tahu, apa yang dipermasalahkan?" pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan