Kaltim Susun Peta Jalan Ekraf hingga 2045, Penentuan Subsektor Unggulan Tak Mau Asal Tunjuk

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 12:41 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Muhammad Faisal.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Muhammad Faisal.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memperbarui Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Rindekrafda) sebagai peta jalan pengembangan ekonomi kreatif hingga 2045. Penyusunan dokumen itu tidak hanya menyesuaikan kebijakan pusat, tetapi juga akan menjadi acuan bagi 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Bantah LPJU Jembatan Achmad Amins Padam karena Tak Ada Anggaran

Pembaruan Rindekrafda dilakukan karena masa berlaku dokumen sebelumnya telah berakhir. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menerbitkan rencana induk ekonomi kreatif yang harus menjadi acuan daerah.

"Kita mau enggak mau harus menyesuaikan dengan rencana induk punya Kementerian Ekonomi Kreatif dan visi misi Bapak Gubernur. Punya kita juga ditunggu 10 kabupaten kota supaya mereka bisa menyelesaikan di tahun ini sebagai bentuk kepatuhan dan kita punya peta jalan menuju 2045 nanti," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal.

Baca Juga: Bandara Tanjung Bara Mulai Beroperasi untuk Umum, Begini Cara Mendapatkan Tiket dan Akses ke Bandara

Beberapa daerah sudah memiliki identitas kuat untuk ekonomi kreatifnya, misal Bandung dengan fesyen, hingga Jogjakarta dengan seni dan kriya. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin menetapkan subsektor unggulan hanya berdasarkan keinginan atau asumsi.

Penentuan prioritas akan didasarkan pada data serta kondisi riil pelaku ekonomi kreatif di lapangan. "Kita tidak bisa menentukan itu sesuai keinginan kita atau sesuai keinginan pimpinan. Kita harus menggali itu berdasarkan database. Makanya database ini penting sekali. Kita harus benar-benar yakin dengan data itu dan kita melihat real di lapangan bahwa pelakunya memang ada dan kreatif," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kaltim itu.

Saat ini, Kaltim telah memiliki tiga kota kreatif yang menjadi modal awal pengembangan, yakni Balikpapan pada subsektor aplikasi, teknologi informasi dan gim, Kutai Kartanegara untuk seni pertunjukan, serta Samarinda pada subsektor musik.

Baca Juga: Bupati Mahulu Ajak Masyarakat Hibahkan Lahan, Targetkan TK Negeri Baru Dibangun Tahun Depan

Menurut Faisal, dari basis tersebut pemerintah akan menentukan subsektor yang paling potensial untuk didorong naik kelas hingga tingkat nasional maupun internasional. Namun, data tersebut juga akan terus diperbarui karena perkembangan ekonomi kreatif sangat dinamis.

"Situasi berubah. Dua tahun tiga tahun saja bisa berubah dan itu akan mempengaruhi nanti skala prioritas," ungkapnya usai kegiatan Penguatan Penyusunan Rindekrafda Kaltim 2026-2045, Rabu (22/7) di Temindung Creative Hub Samarinda.

Hasil Rindekrafda nantinya akan menjadi dasar penajaman program pengembangan ekonomi kreatif, termasuk melalui Temindung Creative Hub dan pengembangan creative hub di kabupaten/kota. "Kita tidak bisa menetapkan langsung, kita menunggu hasil rencana induk ini. Di sana ada data-data kemudian ada evidennya, ada bukti-bukti, baru kita duduk untuk menentukan skala prioritas," tegasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
pemprov kaltim ekonomi kreatif MUHAMMAD FAISAL