SAMARINDA – Upaya pemulihan ekosistem mangrove di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diperkuat melalui Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Hingga akhir 2026, program tersebut menargetkan rehabilitasi sekitar 12 ribu hektare kawasan mangrove yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, yakni Kutai Kartanegara, Berau, Paser, serta wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Manajer M4CR Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Kaltim, Asman Aziz, mengatakan Kalimantan Timur masih memiliki potensi ekosistem mangrove yang sangat besar.
Berdasarkan data ekosistem mangrove nasional, luas mangrove eksisting di Kaltim mencapai sekitar 240 ribu hektare.
"Dari luasan tersebut, sekitar 83 persen masih dalam kondisi lebat, sekitar 15 persen berkategori sedang, dan sekitar 2 persen sudah tergolong jarang atau mulai mengalami kerusakan," ujar Asman, Jumat (31/7).
Selain kawasan yang masih memiliki tutupan mangrove, terdapat sekitar 111 ribu hektare lahan yang berpotensi direhabilitasi karena mengalami kerusakan atau alih fungsi lahan.
"Sehingga memerlukan upaya pemulihan agar kembali menjadi ekosistem mangrove yang produktif," katanya.
Baca Juga: Hari Mangrove Sedunia, Ratusan Siswa Muara Badak Diajak Jaga Pesisir Lewat Edukasi Lingkungan
Menurut Asman, apabila seluruh target Program M4CR dapat direalisasikan hingga akhir tahun, sekitar 12 ribu hektare kawasan mangrove di Kalimantan Timur akan berhasil dipulihkan.
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kawasan mangrove.
"Yang paling penting membangun kesadaran bahwa ekosistem mangrove memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mitigasi perubahan iklim, dan melindungi kawasan pesisir," tegasnya.
Program rehabilitasi tersebut juga diharapkan memperkuat ketahanan wilayah pesisir terhadap abrasi, menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Editor : Muhammad Ridhuan