KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penemuan narkotika di dalam mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan menjadi awal pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi.
Dari penindakan di Balikpapan hingga Jakarta, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan empat orang dan menyita hampir 3 kilogram sabu serta sekitar 1.900 butir ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan. Dari rangkaian penindakan, penyidik menemukan keterkaitan antara para pelaku hingga dugaan jaringan yang terhubung dengan Malaysia.
"Ini merupakan jaringan sindikat internasional asal Malaysia. Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengungkap jaringan tersebut mulai dari Balikpapan sampai Jakarta," kata Romylus, Kamis (10/9).
Baca Juga: Impor Pupuk Kaltim Melonjak 37.680 Persen dalam Sebulan, Tembus USD 18,89 Juta
Pengungkapan bermula pada 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 Wita. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim bergerak ke Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, dan mengamankan WS serta IN yang berada di dalam Toyota Innova Zenix KT 1645 IN.
WS diketahui merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Kendaraan yang digunakan saat penindakan disebut merupakan mobil dinas kepala dinas tersebut.
Dari penggeledahan terhadap keduanya dan kendaraan, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, satu tas Eiger berisi bungkusan sabu, serta satu butir ekstasi lainnya. Dua telepon seluler dan kendaraan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada AG alias B. Sekitar pukul 20.00 Wita, atau dua jam setelah penindakan pertama, petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan, dan mengamankan B.
Baca Juga: Impor Kaltim Anjlok 40,63 Persen pada Juli, Tapi Masih Melonjak 89 Persen Setahun
Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi mengenai keterkaitan B dengan narkotika yang ditemukan sebelumnya. Informasi tersebut kemudian mengarah kepada CJA.
Sekitar pukul 21.45 Wita, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman CJA di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Polisi menemukan tiga bungkusan plastik hitam yang masing-masing berisi satu bungkusan besar diduga sabu.
Petugas juga menemukan dua bungkusan plastik hitam dengan kemasan berwarna emas yang diduga berisi ekstasi. Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan sekitar 2.924 gram bruto sabu dan kurang lebih 1.900 butir ekstasi.
Penyidikan kemudian dikembangkan ke Jakarta. Pada 4 September 2026 sekitar pukul 17.25 WIB, CJA diamankan di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi turut menyita dua telepon seluler, yakni iPhone berwarna pink dan Samsung Z Fold 4 berwarna burgundy.
Romylus mengatakan, penyidik masih mendalami jalur masuk narkotika tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika diduga dikirim dari Pekanbaru menuju Balikpapan menggunakan kargo pesawat.
Baca Juga: Air Mahakam Asin! IPA Sungai Kapih Samarinda Buka Terminal Air Gratis 24 Jam
"Ini bukan pengiriman yang pertama. Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah beberapa kali dilakukan pengiriman melalui jalur tersebut. Kita masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan dan pengendali di atasnya," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, CJA diduga memperoleh narkotika dari seseorang berinisial DRS, yang disebut merupakan warga negara asing asal Malaysia dan berada di Malaysia. Polisi kini masih memburu DRS untuk mengungkap jaringan tersebut secara lebih luas.
Dalam perkara ini, WS diduga berperan sebagai pengedar atau penjual narkotika. Saat diamankan, WS disebut sedang melakukan transaksi sabu dengan IN yang diduga berperan sebagai pembeli atau penerima.
Sementara itu, AG alias B diduga berperan sebagai perantara atau penyalur dalam rangkaian peredaran narkotika. Sedangkan CJA diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan atau mengendalikan pasokan narkotika.
Baca Juga: Demplot Padi BI Kaltim di Anggana Cetak Kenaikan 44,8 Persen, Produktivitas Nyaris 7 Ton per Hektare
Romylus menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan. Kita akan terus mengejar siapa yang berada di atasnya, termasuk pengendali jaringan ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari hasil pengembangan," tegasnya.
Terkait ditemukannya narkotika di dalam kendaraan dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan, penyidik masih mendalami penggunaan kendaraan tersebut serta keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang disidik. Penemuan narkotika di dalam kendaraan dinas tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, profesi, jabatan maupun kedekatan seseorang dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum.
"Status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Endar memastikan Polda Kaltim akan terus mengejar jaringan tersebut hingga ke pengendalinya. "Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya," pungkasnya.
Baca Juga: Tiga SPPG di Paser Di-Suspend BGN, Layanan MBG 8 Ribu Siswa Terhenti Sejak Agustus
Keempat tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berlaku. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain serta jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo