KUA-PPAS Kaltim 2026 Dibahas Maraton, Ada 36 Kegiatan Jadi Sorotan

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 08:47 WIB
Anggota Banggar DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan pembahasan KUA-PPAS 2026 yang dilakukan secara maraton. (HUMAS DPRD KALTIM)
Anggota Banggar DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan pembahasan KUA-PPAS 2026 yang dilakukan secara maraton. (HUMAS DPRD KALTIM)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kaltim 2026 dilakukan secara maraton hingga akhirnya disepakati pada angka Rp14,33 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan proses pembahasan berlangsung dalam waktu singkat karena pengajuan KUA-PPAS mengalami keterlambatan.

Menurut Samsun, secara normatif KUA-PPAS seharusnya sudah disampaikan kepada DPRD pada pekan pertama Agustus. Namun, dokumen tersebut baru diterima DPRD pada 14 September 2026.

Baca Juga: PN Samarinda Agendakan Eksekusi Ke-4 Lahan M Yamin, Pemilik Tanah Tanyakan Lelang KPKN

“Pada 16 September Banggar menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal. Kemudian 17 September rapat dengan TAPD, dan 26 September kembali dilanjutkan rapat bersama TAPD,” kata Samsun pada Minggu (4/10).

Samsun menjelaskan, DPRD kemudian berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembahasan. Sebab, apabila kesepakatan melewati 30 September, perubahan KUA-PPAS tidak dapat diberlakukan.

Karena itu, pembahasan hingga rapat paripurna dilakukan secara maraton, termasuk pada pagi, siang, hingga malam hari.

Politikus PDIP tersebut menyebut percepatan pembahasan juga didorong sejumlah kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak.

Salah satunya kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Selain itu, terdapat kegiatan tahun 2025 yang belum terbayarkan dan perlu diselesaikan melalui APBD Perubahan.

Baca Juga: Sudah Tahu Tumpang Tindih Sejak 2009, Mengapa Tambang JMB Masih Bisa Garap Lahan Transmigrasi?

Namun, Samsun mengatakan pihaknya tetap memberikan catatan terhadap sejumlah kegiatan tersebut. Sekitar 36 kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp132 miliar disebut perlu dilakukan verifikasi.

Menurutnya, verifikasi penting agar kegiatan yang belum selesai tidak terus dibawa ke tahun anggaran berikutnya.

“Jangan sampai kegiatan tahun 2025 tidak selesai, kemudian di-carry over ke 2026. Setelah itu ditambah lagi belanja modal, kemudian kembali di-carry over ke 2027. Ini akan terus berulang,” jelasnya.

Samsun menilai kondisi tersebut harus menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperbaiki kinerja perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
banggar DPRD Kaltim Muhammad samsun KUA-PPAS Kaltim 2026 APBD Perubahan Kaltim dprd kaltim