KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sebanyak 12,6 kilogram sabu yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di Samarinda diduga disiapkan sebagai persediaan sebelum diedarkan. Barang haram tersebut ditemukan dalam jumlah besar dan belum sempat dipecah menjadi paket-paket kecil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, sabu tersebut diduga berasal dari luar daerah. Samarinda disebut menjadi salah satu pasar peredaran narkotika.
“Jadi, barang itu berasal dari luar. Seperti diketahui, Samarinda ini memang menjadi pasar,” ujar Romylus dikutip di Balikpapan, Selasa (20/10).
Baca Juga: Harga Produk Hortikultura Melonjak 9,13 Persen, Tertinggi di Kaltim pada September
Dalam pola yang diungkap polisi, sabu terlebih dahulu disimpan di tempat yang disebut sebagai gudang. Barang kemudian dikeluarkan untuk dipecah menjadi beberapa paket sebelum diedarkan.
Namun, rencana tersebut diduga belum terlaksana saat tim operasional Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penindakan di Kecamatan Dadi Mulya, Samarinda Ulu, Sabtu 10 Oktober lalu.
Polisi mengamankan tiga orang berinisial MP (32), RN (18), dan AP (17). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari pengedar hingga kurir.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Hentikan Pembangunan Akses Jalan Proyek PT Suri Retail Nusantara
Barang bukti ditemukan di dua lokasi dengan berat bruto masing-masing 50,51 gram dan 12.563 gram. Total sabu yang disita mencapai 12.613,51 gram atau sekitar 12,61 kilogram.
Romylus mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan tim operasional Subdit II terhadap dugaan aktivitas pengedaran narkotika dalam jumlah besar.
“Namun, belum sempat dipecah-pecah, sudah diamankan oleh tim opsnal dari Subdit II Ditresnarkoba,” jelasnya.
Saat ini, ketiga orang tersebut menjalani proses penanganan di Mapolda Kaltim oleh Tim Penyidikan Subdit II. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba. Dalam analisis dan evaluasi operasi tingkat nasional periode 9-16 Oktober 2026, Polda Kaltim menempati peringkat kedua dalam lima besar pengungkapan narkoba terbaik se-Indonesia. (*)
Editor : Sukri Sikki