KALTIMPOST.ID, Fenomena Akmal, sempat menghebohkan warga yang dilaporkan mampu “bertelur”. Akmal adalah seorang remaja laki-laki asal Gowa, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini bukan pertama kali terjadi sejak 2015, Akmal dilaporkan telah mengeluarkan hingga 20 telur dari tubuhnya, menciptakan perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan media.
Fenomena yang dianggap aneh ini segera menarik perhatian pihak medis dan berwenang untuk memahami kejadian sebenarnya.
Kisah "remaja bertelur" ini awalnya muncul ketika pada 28 Mei 2015, Akmal mengalami sakit perut hebat dan merasakan keinginan untuk buang air besar.
Saat itu, ia mengaku menemukan telur yang keluar bersama fesesnya. Rasa penasaran membawa keluarga Akmal untuk memecahkan telur-telur tersebut, dan mereka menemukan bahwa telur itu hanya berisi putih tanpa kuning telur di dalamnya.
Setelah lama tak terdengar, fenomena ini kembali terjadi pada Februari 2018 ketika Akmal mengalami nyeri luar biasa dan mengeluarkan dua butir telur di Rumah Sakit Syekh Yusuf, Gowa.
Publik yang mendengar kejadian tersebut semakin heboh, menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran dari fenomena ini. Apakah benar manusia bisa bertelur, atau ada penjelasan lain yang lebih logis?
Pihak rumah sakit dan kepolisian Gowa segera menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan medis mendalam.
Berdasarkan hasil rontgen dan pemeriksaan lainnya, dokter menemukan bahwa telur-telur tersebut ternyata telur ayam biasa yang sengaja dimasukkan ke dalam tubuh Akmal melalui dubur.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya luka pada dubur Akmal, yang menunjukkan adanya proses memasukkan benda asing.
Baca Juga: Jangan Lebih dari 4 Gelas Kopi Sehari, Tanpa Gula Lebih Dianjurkan untuk Kesehatan
Dalam dunia medis, fenomena ini dikenal sebagai "corpus alienum," yaitu benda asing yang ditemukan dalam tubuh akibat berbagai faktor, baik disengaja maupun tidak.
Benda asing seperti ini bisa berupa berbagai objek yang masuk melalui saluran tubuh, seperti mulut, hidung, atau bahkan telinga.
Di kasus Akmal, telur yang keluar dari tubuhnya dianggap sebagai corpus alienum karena tidak mungkin tubuh manusia menghasilkan telur.
Secara genetis, manusia tergolong dalam mamalia, yang tidak bereproduksi dengan bertelur seperti unggas atau reptil.
Seluruh mamalia, termasuk manusia, bereproduksi dengan melahirkan setelah embrio berkembang di dalam tubuh. Maka, fenomena manusia bertelur adalah sesuatu yang mustahil secara biologis dan medis.
Baca Juga: Dicap Penyakit Paling Mematikan di Dunia, Ini Beberapa Cara Menjaga Kesehatan Jantung
Penjelasan medis mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Akmal mengalami gangguan mental yang menyebabkan ia yakin dapat "bertelur" layaknya seekor unggas.
Kepercayaan ini mungkin membuatnya bertindak memasukkan telur ke dalam tubuh demi meyakinkan dirinya dan orang lain akan kemampuannya tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, diketahui bahwa Akmal memiliki gangguan mental yang memengaruhi cara berpikir dan bertindaknya.
Kasus corpus alienum seperti yang dialami Akmal bukan hal baru dalam dunia medis. Banyak kasus benda asing yang masuk ke dalam tubuh, mulai dari duri, staples, hingga benda kecil lainnya.
Pada anak-anak, kasus ini biasanya terjadi karena rasa ingin tahu yang tinggi, sedangkan pada orang dewasa bisa disebabkan oleh kecelakaan atau gangguan mental tertentu, seperti pica dan skizofrenia.
Terkadang, corpus alienum dapat keluar dari tubuh secara alami tanpa intervensi. Namun, untuk kasus yang lebih serius atau benda asing yang tidak dapat dikeluarkan sendiri, dokter biasanya menggunakan metode tertentu seperti endoskopi, bronkoskopi, atau bahkan pembedahan untuk mengeluarkannya.
Fenomena Akmal ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pemahaman kesehatan, baik bagi masyarakat maupun media.
Tidak semua hal yang tampaknya di luar nalar harus dianggap sebagai fenomena aneh atau supranatural.
Pengetahuan medis dapat menjelaskan banyak hal dan membantu menangani situasi seperti ini secara tepat.
Tanggapan masyarakat terhadap kasus ini pun beragam. Sebagian merasa penasaran, sebagian lagi menanggapinya dengan skeptis.
Meski demikian, pihak berwenang memutuskan untuk tidak memberikan hukuman kepada Akmal mengingat kondisi mentalnya.(*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel
Editor : Dwi Puspitarini