KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Imbauan waspada terhadap bahaya Covid-19 telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI. Selama periode 25-31 Mei, terdapat penambahan 7 kasus COVID-19, menjadikan total kasus sebanyak 72 pasien sepanjang 2025.
"Pada 25-31 Mei, positivity rate sebesar 2,05 persen. Artinya dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19," terang Kemenkes dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (2/6/2025).
Pada minggu ke-17 sampai ke-19 tahun ini, Kemenkes melihat adanya kenaikan kasus di Provinsi Banten, Jakarta dan Jawa Timur. Kenaikan terbanyak tercatat di pekan pertama Januari 2025 dengan 27 kasus.
Tren kasus COVID-19 di Indonesia juga disebut meningkat pada minggu ke-21 dari minggu sebelumnya dengan presentasi 0 persen ke 5 persen.
"Sudah ada warning di sekitar kita, kita harus lebih siap. Di negara tetangga sudah naik, kita harus siap tapi bukan untuk bikin masyarakat panik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Mulawarman.
Kementerian Kesehatan sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025. Diketahui, sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, kasus COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Varian COVID-19 yang tersebar di beberapa negara Asia meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, dan XEC di Malaysia.
Editor : Uways Alqadrie