KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus memperketat pengawasan di dunia maya. Sepanjang tahun 2025, hasil patroli siber menunjukkan ribuan akun di berbagai marketplace kedapatan menjajakan produk obat bahan alam (OBA) tanpa izin edar.
Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta idEA, BPOM telah memblokir akses ribuan tautan penjualan tersebut. Temuan ini mengejutkan karena banyak produk populer ternyata dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO) yang seharusnya tidak ada dalam produk herbal.
"Obat bahan alam dilarang keras mengandung zat kimia obat. Pencampuran ini sangat berisiko memicu kerusakan organ hati dan ginjal, serangan jantung, hingga kematian," tegas BPOM RI melalui unggahan resminya, Selasa (24/2/2026).
10 Produk Obat Bahan Alam Ilegal Paling Laris di Marketplace
Berdasarkan data BPOM, berikut adalah daftar produk ilegal dengan jumlah penjualan tertinggi di pasar digital:
Ramuan China Buah Merah Papua: Terjual lebih dari 631 ribu unit. Produk asal Indonesia ini terdeteksi mengandung parasetamol dan kafein. Penjual terbanyak berada di Cilacap.
Zudaifu: Produk asal China ini terjual sekitar 369 ribu unit. Mengandung clobetasol dan paling banyak dipasarkan di Jakarta Barat.
Kapsul Jamu Pelangsing (KJP): Produk lokal dengan angka penjualan 226 ribu unit, mayoritas berasal dari Jakarta Barat.
JAWARA Kapsul: Laku hingga 157 ribu unit, produk asal Malang ini mengandung zat keras sildenafil sitrat dan parasetamol.
Samyun Wan Kapsul: Produk dari China yang mengandung siproheptadin. Terjual 151 ribu unit dengan distribusi terbesar di Tangerang.
NR New Rempah: Mengandung parasetamol dan sibutramin. Laku 129 ribu unit dengan pusat penjualan di Jakarta Utara.
Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak: Produk asal Indonesia yang terjual 112 ribu unit, dominan ditemukan di wilayah Tangerang.
Fung Seh Gu Tong Wan: Produk China ini mengandung tiga jenis obat keras: deksametason, piroksikam, dan prednison. Terjual 109 ribu unit di Jakarta Barat.
Tawon Serbuk: Populer di Lamongan dengan penjualan 101 ribu unit. Mengandung campuran berbahaya piroksikam, parasetamol, dan diklofenak.
Jamu Gemuk Herbal Incess: Terjual 100 ribu unit, produk lokal ini banyak dipasarkan di Balikpapan.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli produk kesehatan secara daring. Pastikan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum melakukan transaksi.(*)
Editor : Hernawati