Diketahui, puluhan karyawan PT Abadi Jaya Laxmindo (AJL) mendatangi kantor manajemen PT AJL di Kampung Damai Kota, Kecamatan Damai, Kutai Barat. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait status mereka, apakah akan dimutasi atau di-PHK, setelah PT AJL menutup proyek di PT Mook Manar Bulan Lestari pada Jumat, 12 Juli 2024.
"Jadi intinya bukan tidak bisa ditemui, unsur manajemen AJL masih dinas keluar daerah. Lagi pula tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk waktu pertemuan, " terangnya
Ditambahkannya, sedangkan kejelasan karyawan yang di standby kan (Permanen) maupun yang masih ada sisa kontrak sampai Agustus 2024, tetap dibayar gaji pokok, namun untuk kejelasan ikut dimutasikan atau di PHK masih menunggu memo keluar dari manajemen AJL dalam waktu dekat.
Namun demikian pihaknya berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan baik. "Kita mulai dengan baik harapannya juga berakhir dengan baik," pungkas pria yang juga pernah aktif di serikat pekerja tersebut.
Perwakilan karyawan, Rudiyanto, mengatakan bahwa mereka telah menunggu hampir empat bulan sejak terhentinya aktivitas penambangan oleh PT AJL
"Sejak April penambangan sudah dihentikan. Sebagian dari kami di standby, sementara beberapa masih melakukan perbaikan unit untuk dipindah ke site baru di Kalimantan Tengah," jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan persoalan karena belum ada kejelasan dari manajemen PT AJL. "Belakangan, beberapa karyawan ditawari untuk pindah ke Kalimantan Tengah, dan beredar kabar bahwa jika mereka tidak mau, maka dianggap mengundurkan diri," lanjutnya.
Rudiyanto menambahkan bahwa banyak karyawan tidak bisa ikut mutasi ke Kalimantan Tengah karena alasan keluarga. Selain itu, proyek di PT. MBL sudah jelas ditutup, sehingga mereka menilai harusnya dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Editor : Uways Alqadrie