Jumlah formasi yang dibuka jauh di bawah total kebutuhan, yakni 2.713 formasi. Pembatasan ini dilakukan karena adanya batasan anggaran belanja pegawai sebesar maksimal 30 persen. Akibatnya, hanya sebagian kecil THL Database yang berpeluang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam PPU, Ahmad Usman, membeberkan bahwa formasi 2.713 tenaga teknis, namun yang dibuka 545 formasi. Alasannya, jika diterima semua maka belanja pegawai lebih 30 persen. “Sementara dalam ketentuannya belanja pegawai maksimal 30 persen. Mau tidak mau bersaing sesama THL database di PPU,” kata Ahmad Usman, kemarin.
Ahmad Usman mengatakan menanggapi keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang ribuan THL tahap I yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, yang masa pendaftarannya telah ditutup pada Minggu, 20 Oktober 2024. Untuk pendaftaran tahap berikutnya, BKN mengimbau pelamar agar membaca terlebih dahulu buku pedoman dan pengumuman instansi sebelum melakukan pendaftaran.
Selain itu, pelamar diminta memasukkan data melalui internet tidak mepet waktunya penutupan pendaftaran, karena, dikhawatirkan server bisa anjlok atau down.
Bagi tenaga honorer yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berhak mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 selanjutnya. Sedangkan bagi mereka yang dinyatakan TMS terpaksa langkahnya menjadi ASN harus terhenti.
Masih berdasarkan keterangan dari BKN, penetapan kelulusan seleksi PPPK pada tahun ini tidak didasarkan pada passing grade, nilai ambang atau nilai minimum yang harus dicapai oleh seorang peserta ujian atau penilaian untuk dinyatakan lulus atau memenuhi suatu kriteria tertentu.
Tahun 2024 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan kelulusan tenaga honorer menjadi PPPK ditentukan berdasarkan prioritas dengan urutan pelamar prioritas, bekas THL-II, tenaga honorer yang telah masuk database BKN,non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun.
Kabar baiknya, tenaga honorer yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat teratas akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK dengan status penuh waktu. Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh proses seleksi namun tidak mendapatkan formasi penuh waktu, akan diberikan prioritas untuk diangkat sebagai PPPK dengan status paruh waktu.
Editor : Uways Alqadrie