KALTIMPOST.ID - Calon Legislatif dari Partai GolonganKarya (Golkar) nomor urut 2 dari Daerah Pemilihan 2 Errye Sugianto resmi menggantikan Ahmad Syaiful sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Erry Sugianto diambil Sumpah Janjinya pada Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kubar sisa masa jabatan 2024-2029 di ruang paripurna DPRD Kubar, Selasa (12/11/2024).
Errye Sugyanto mengisi PAW sisa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Golkar menggantikan Ahmad Syaiful yang memutuskan maju sebagai calon bupati Kubar dalam Pilkada 2024.
Diketahui bahwa Ahmad Syaiful (Acong) mengajukan surat pengunduran diri secara resmi tertanggal 26 Agustus 2024 sebagai anggota DPRD Kubar dari Partai Golkar dikarenakan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kutai Barat.
Ketua DPRD Kubar Ridwai menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Ahmad Syaiful untuk kemajuan Kubar, dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Errye Sugyanto sebagai anggota DPRD Kubar.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang diwakili Asisten I Setkab Kubar Syaidirahman mengatakan, atas nama pribadi maupun pemerintah mengucapkan selamat kepada Errye Sugyanto dari Partai Golkar daerah pemilihan 2 menjadi anggota DPRD Kubar. Semoga bisa mengemban tugas tugas maupun tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
"Kiranya tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan dengan tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Sidang Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus, Wakil Ketua II DPRD Kubar Sepe, aeluruh Anggota DPRD Kubar, Forkopimda Kubar, sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (ms)
Editor : Ismet Rifani