KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Yulianus Henock Sumual, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (4/12/2024)
RDPU ini dihadiri oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Irjen Pol I Ketut Suardana.
Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menerima pengaduan dari masyarakat terkait penanganan isu-isu penting, terutama mengenai keamanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tingginya angka jumlah penduduk Indonesia yang mengadu nasib di luar negeri, dipengaruhi oleh potensi keuntungan ekonomi, namun faktanya banyak pekerja migran yang menghadapi ketidakamanan di negara penerima.
Yulianus mengatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia adalah tanggung jawab negara.
"Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tanggung jawab negara.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh PMI mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja," tegas Senator kelahiran Kalimantan Timur tersebut.
"Keinginan masyarakat Indonesia untuk bekerja ke luar negeri sangat tinggi, namun banyak yang tidak melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahkan mirisnya juga sering kali tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di negara tujuan," ungkapnya.
Hal ini menyebabkan mereka rentan mengalami berbagai masalah, termasuk ketidakamanan dan bahkan terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus pada sosialisasi yang positif dan mendidik secara menyeluruh, agar masyarakat memahami bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri serta bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Hal ini dapat meminimalisir ketidakamanan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara penerima,” ujar Yulianus.
Sebagai anggota DPD RI, Yulianus menyarankan agar pemerintah lebih sigap dalam melakukan sosialisasi yang lebih menyeluruh, agar masyarakat dari daerah-daerah pengirim tenaga kerja memahami sepenuhnya proses migrasi tenaga kerja yang sah, serta perlindungan yang mereka terima dari negara.
Wakil Ketua BAP DPD RI tersebut, juga berharap RDPU ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengadukan masalah yang mereka hadapi, sekaligus mencari solusi bersama untuk menciptakan rasa keadilan berdasarkan nilai kemanusiaan.
Ia juga berharap bahwa rapat ini dapat membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih baik antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam memastikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia. (*)
Editor : Indra Nuswantoro