KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Distribusi Bahan Bakar Minyak ( BBM) khususnya di kawasan ibu kota Sendawar, Kutai Barat, masih menyisakan persoalan.
Antrean panjang kendaraan masih menghiasi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) dan sejumlah Perthasop.
Pemandangan tersebut seolah-olah menjadi hal biasa bagi masyarakat Kubar. Pro dan kontra muncul menyikapi fenomena tersebut.
Sebagian masyarakat mengeluh. Pasalnya antrean panjang kendaraan disinyalir didominasi oleh pengetap BBM yang mengisi kemudian menjual kembali dengan harga tinggi.
BBM jenis Pertalite di kawasan ibu kota kabupaten Kubar dipatok dengan harga eceran Rp 15 ribu per liter sedangkan BBM jenis Pertamax dijual Rp 16 ribu perliter.
Mantan Sekretaris Daerah Pemkab Kubar, Yahya Marthan mengungkapkan distribusi BBM di Kubar setahun terakhir juga masih menjadi keluhan warga di setiap satuan pengisian BBM resmi, karena warga antri berlama-lama, cukup menyita waktu dan melatih kesabaran.
"Persoalan BBM ini menjadi salah satu program kerja pemimpin Kubar yang baru dalam rangka menciptakan layanan yang lebih baik, dan pemerataan keadilan menikmati harga pemerintah," ungkap mantan Anggota DPRD Kubar tersebut, Jumat ( 6/12).
Terpisah warga Kubar berharap ada penataan terkait harga eceran BBM di Kubar yang terbilang cukup tinggi.
"Harapannya pemerintah bisa membuat aturan terkait Harga Eceran Tertinggi( HET) sehingga tidak semaunya pengecer mematok harga," ungkap Halim.
Menurutnya persoalan BBM ini tidak akan selesai selama tidak akan aturan yang mengatur HET, pengetap BBM tidak akan hilang.
"Selain itu perlu ditambahkan SPBU untuk menjangkau daerah yang jauh dari ibu kota. Sebab tidak sedikit yang beralasan pengetap membantu masyarakat yang jauh dari SPBU," ucapnya.
Tambahnya, padahal Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak di SPBU dengan maksud dijual kembali untuk mencari keuntungan.
Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apa pun untuk dijual kembali sudah diatur oleh UU No. 22/2001 tentang Migas. (*)
Editor : Ismet Rifani