Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Konflik Lahan di Kutai Barat: Aksi Damai Keluarga Besar Mantuq Akan Digelar di Tiga Lokasi Strategis

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 12 Desember 2024 | 19:36 WIB
SIDANG: Persidangan kasus persoalan sengketa lahan oknum warga Sumber Sari dan warga Simpang Raya.
SIDANG: Persidangan kasus persoalan sengketa lahan oknum warga Sumber Sari dan warga Simpang Raya.

 

 

KALTIMPOST.ID, Persoalan sengketa lahan antara WR, warga Sumber Sari, dan ET, yang merupakan anggota keluarga besar Mantuq dari Kelurahan Simpang Raya, kini memasuki babak baru.

Pada Rabu (11/12/2024), kasus ini telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat.

Konflik tersebut kini semakin menjadi sorotan, terutama setelah rencana aksi damai oleh keluarga besar Mantuq mencuat di media sosial.

Belakangan ini, beredar surat pemberitahuan yang menunjukkan rencana aksi damai tersebut.

 Baca Juga: Hebat! BPN Kubar Raih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Surat itu ditujukan kepada Kapolres Kutai Barat untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa aksi damai akan berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024.

Aksi ini rencananya digelar di tiga lokasi utama: Kejaksaan Negeri Sendawar, Mako Polres Kutai Barat, dan Kantor Petinggi Sumber Sari.

 Baca Juga: Megawati Siap ke KPK: Apa yang Terjadi jika Hasto Kristiyanto Ditangkap?

Aksi Damai Diperkirakan Diikuti 150 Orang

Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen, yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi damai tersebut akan melibatkan sekitar 150 peserta.

Mereka berencana menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

 Baca Juga: Program Makan Gratis Prabowo Dikritik Megawati: Rp 10 Ribu Dapat Apa?

Kabag OPS Polres Kutai Barat, Kompol Emanuel Teguh, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami koordinasikan dulu dengan pihak pembuat surat tersebut," ujarnya singkat pada Kamis (12/12/2024).

Di tengah rencana aksi tersebut, sejumlah warga Kelurahan Simpang Raya menyuarakan harapan agar konflik ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang ada.

Mereka berharap kasus ini tidak meluas dan tetap berfokus pada sengketa lahan sebagai masalah individu.

 Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ungkap Ironi PDIP Dikeroyok Partai Lain: Sendirian Masih Keren

"Percayakan kepada penegak hukum yang ada. Silakan buktikan haknya masing-masing di pengadilan. Kasus ini murni persoalan individu, bukan hal lain," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus sengketa lahan antara WR dan ET memang telah berlangsung cukup lama. Persidangan yang digelar di PN Kutai Barat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Namun, rencana aksi damai ini menunjukkan bahwa konflik tersebut telah merembet ke ranah publik dan membutuhkan perhatian lebih dari pihak berwenang.

 Baca Juga: Polres Kubar dan Kodim 0912 Kubar Gelar Makan Siang Bergizi di SDN 004 Ngenyan Asa

Keluarga besar Mantuq yang menjadi pihak terkait dalam kasus ini tampaknya ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Mereka berharap suara mereka didengar oleh aparat penegak hukum dan masyarakat luas melalui aksi damai ini. (*)

 

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel 

Editor : Dwi Puspitarini
#Konflik Lahan di Kutai Barat #sendawar #Lokasi Strategis #sengketa lahan #aksi damai #Polres Kutai Barat