Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Keluarga Besar Mantuq Demo Damai di Kejari dan PN Kubar, Desak Keadilan untuk Tersangka

Sunardi Kaltim Post • Senin, 16 Desember 2024 | 17:00 WIB

Photo
Photo
TETAP TERTIB: Massa yang berasal dari keluarga besar Mantuq menggelar aksi damai di depan Kejari dan PN Kubar, menuntut keadilan untuk tersangka ET. (FOTO SUNARDI/KP)

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Massa yang tergabung dalam keluarga besar Mantuq menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat (Kubar).

Aksi terkait persoalan lahan antara penggugat WR, warga Sumber Sari, dan ET, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Kubar.

Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya 10 orang perwakilan massa bisa masuk dan bertemu dengan pihak kejaksaan yang diwakili Kasi Datun dan Kasi Pidum serta Jaksa Dicky.

Koordinator Aksi Yehezkiel Pomen mengungkapkan, aksi digelar agar tersangka mendapatkan keadilan.

"Aksi menuntut rasa keadilan. Sebab dalam perkara ini kami menilai keluarga kami, yakni tersangka ET tidak diperlakukan adil," ungkap Yehezkiel Pomen.

Salah satu wujud ketidakadilan adalah saat penasihat hukum terdakwa ET tidak mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara keseluruhan.

Selain itu pihak keluarga juga meminta agar jaksa yang menangani perkara ini diganti, dan meminta agar penahanan tersangka dibantarkan.

Terpisah, Kasi Datun Kejari Kubar, Alaix Bikhukmil Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah menerima audiensi dari keluarga tersangka ET.

"Ada beberapa permintaan dari mereka. Seperti penangguhan penahanan, dan memiliki bukti ada keputusan perdata. Kita tampung semua permintaan mereka," ucap Hakim.

“Namun saat ini kan sudah masuk proses pengadilan. Jadi nanti kalau masalah keadilan biar pengadilan yang memutuskan,” tambahnya.

Sedangkan untuk penahanan, penegak hukum melakukan penahanan dasarnya mengacu pasal 21 KUHP.

"Bertujuan mencegah tersangka melarikan diri, kemudian menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana," imbuhnya.

Aksi sempat diwarnai kejar-kejaran beberapa orang yang ada di dalam area kejaksaan. Massa pendemo menduga orang-orang sipil tersebut memihak penggugat. Beruntung petugas kepolisian dari Polres Kubar dan Kodim 0912/Kubar berhasil mengendalikan situasi. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Demo Keluarga Mantuq #Kejari Kubar #PN Kubar