KALTIMPOST,ID, SENDAWAR- Dua orang remaja ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Barat di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja di kawasan Pasar Jaras beberapa waktu lalu. Terduga pelaku berhasil diamankan setelah kedapatan menjual sparepart motor curian tersebut.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim IPTU Tangga Aprilla Fauza, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial H yang kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja di depan Pasar Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, pada 29 Agustus 2024 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta.
Rekaman CCTV dari lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku. Berbekal rekaman CCTV Polisi
melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi berbeda pelaku berinisial G (20), ditangkap di Kampung Muara Tokong, Kecamatan Damai, sementara pelaku berinisial A (18), diamankan di Kelurahan Barong Tongkok," ungkapnya, Selasa (21/1/2025).
Ia menambahkan dari tangan pelaku, personel Polres Kutai Barat juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Adapun modus operandi kedua pelaku adalah dengan terlebih dahulu mengamati calon target kendaraan. Setelah memastikan situasi aman, mereka mendorong kendaraan curian tersebut ke lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
"Apresiasi atas kerja keras tim yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie