Pasangan Kepala Daerah Kubar Terpilih Frederick Edwin dan Nanang Adriani Dilantik 6 Febuari 2025, Ini Dasarnya

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 22 Januari 2025 | 18:28 WIB
Frederick Edwin dan Nanang Adriani
Frederick Edwin dan Nanang Adriani

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat Terpilih, Frederick Edwin dan Nanang Adriani dipastikan dilantik serentak bersama calon kepala daerah terpilih seluruh Indonesia pada 6 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal ini diungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tidak lagi dilantik gubernur. Melainkan akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.

Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK telah disepakati dilakukan pada 6 Februari.

"Itu amanah Undang-Undang Pasal 164B. Ingat undang-undang itu lahir 1 Juli 2016. Presiden Prabowo belum menjabat, saya juga belum menjabat Mendagri. Jadi dibuat oleh pembuat undang-undang yang mana memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak, karena ada pilkada serentak," ungkap dia.

Pelantikan serentak kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo itu merupakan yang pertama dalam sejarah.

Editor : Uways Alqadrie
bupati kutai barat Presiden Prabowo Frederick Edwin dan Nanang Adriani mendagri