Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Masyarakat Kubar Keluhkan Pelayanan di RSUD HIS Dibatasi, Ini Alasan yang Diungkap Direktur Rumah Sakit

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 14 Maret 2025 | 05:30 WIB
Direktur RSUD HIS dr I Nyoman Sumahardika
Direktur RSUD HIS dr I Nyoman Sumahardika

KALTIMPOST.ID-Belakangan sejumlah keluhan bermunculan di tengah masyarakat terkait adanya pembatasan layanan jumlah pasien yang dilayani terutama oleh dokter spesialis di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS).

Jika benar kondisi itu, tentu merugikan pasien yang memerlukan layanan medis di RSUD HIS.

Terkait hal itu, Kaltim Post mencoba mencari tahu alasan mengapa terjadi pembatasan pasien.

Direktur RSUD HIS dr I Nyoman Sumahardika mengaku tugas itu cukup berat. “Satu sisi kami sebagai manajemen. Sebelum memperbaiki pelayanan, kami harus memperbaiki sistem dulu. Itu yang paling utama. Yang jadi masalah adalah ketika kami memperbaiki sistem akan berpengaruh pada layanan,” ucapnya, Kamis (13/2).

“Seperti sekarang terjadi pembatasan pelayanan di poliklinik. Itu bukan oleh kami (manajemen), tapi tindakan oleh teman-teman dokter spesialis yang melakukan pelayanan medis. Mereka melakukan itu tanpa konfirmasi ke manajemen,” sambungannya.

Terkait pembatasan itu, sebagai direktur, dirinya bertanggung jawab terhadap pelayanan.

Dia juga sudah memanggil sejumlah pihak yang melakukan pembatasan layanan. “Namun mereka berprinsip, sebagai dokter memberikan pelayanan harus sesuai ketentuan,” bebernya.

Hal itu erat kaitannya dengan pendisiplinan dan perubahan yang dilakukan manajemen.

Ia mencontoh tenaga satuan pengaman yang sebelumnya dari dalam pihak RSUD yang diganti menggunakan tenaga outsourcing. Demikian juga cleaning service.

“Otomatis ketika kami melakukan perbaikan di dalam salah satunya adalah mengenai pembagian jasa pelayanan (jaspel). Itu memengaruhi, karena kami dianggap perhitungan. Mungkin itu jadi salah satu alasan,” katanya.

Saat disinggung apakah pembatasan pasien ada kaitannya dengan jaspel yang belum direalisasi sejak September 2024? Nyoman menampik hal tersebut.

Sebab menurutnya pihaknya belum menemukan formulasi yang tepat untuk pembagian jaspel sesuai arahan BPK dengan menggunakan sistem remunerasi.

“Kami mengubah sistem pembayaran jaspel sesuai arahan BPK dan agar keuangan RSUD tidak sakit. Yang nantinya berujung kolaps, karena hampir Rp 3,1 miliar kerugian rumah sakit jika masih menggunakan formulasi pembagian jaspel seperti sebelumnya,” tegas Nyoman.

Karena pembagian jasa terdahulu berdasarkan perda bukan berdasarkan penghasilan rumah sakit. Direktur juga mengakui jika hingga kini pihak RSUD memiliki cukup uang untuk membayar jaspel. Namun masih menunggu sistem pembagian yang tepat.

“Anggaran untuk itu ada. Untuk klaim BPJS Kesehatan September, Oktober sudah masuk ke kas. Sedangkan yang November 2024 hingga Februari  2025 belum ditagihkan,” jelasnya.

Dia juga memastikan, pembangunan fisik rumah sakit tidak menyedot anggaran RSUD HIS. Sebab anggaran pembangunan fisik tidak ada kaitannya dengan anggaran jaspel.

“Pembangunan fisik sudah kami rencanakan dari tahun sebelumnya dan ada pos anggaran masing-masing. Jaspel belum dibagi murni karena belum ditemukan sistem bagi yang tepat. Kami tidak mau seperti pada Agustus lalu malah jadi ribut sendiri,” pungkasnya. (rd)

 

SUNARDI

Editor : Romdani.
#Pemkab Kubar #ibu kota nusantara #Kutai Barat