KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Maraknya tambang tabu bara ilegal alias koridoran di sejumlah kawasan di Kabupaten Kutai Barat menjadi atensi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat. Beredar informasi baru-baru ini Polres Kubar melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik.
Terkait hal ini, Kaltim Post mengonfirmasi langsung dengan Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono. "Bisa langsung konfirmasi dengan Kasatreskrim pak," jawabnya singkat, Jumat (14/3/2025). Hingga berita ini diturunkan Kaltim Post belum berhasil mendapat konfirmasi dengan Kasatreskrim Polres Kubar, Iptu Rangga Asprilla Fauza.
Namun berdasarkan postingan akun Tik Tok Sat Reskrim Polres Kubar menyebutkan Sat Reskrim Polres Kubar telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kegiatan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Pada Kamis (27/2) lalu, pihak Satreskrim Polres Kubar telah melakukan penindakan lokasi kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Sungai Babi di Kampung Kelian Dalam kecamatan Tering dengan menyita satu unit alat berat excavator merk Zoom Lion serta menetapkan tersangka dua orang yakni S dan R.
Kemudian pada 11 Maret 2025 Satreskrim Polres Kubar melakukan penindakan dan menyita satu unit alat berat excavator di Kampung Geleo kecamatan Barong Tongkok. Kasus ini masih dalam proses penyidikan serta mengumpulkan alat bukti.
Satreskrim Polres Kubar juga melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga ada kegiatan tambang ilegal di kawasan Batu Apoi, Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan. Namun pada saat dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi namun tidak ditemukan kegiatan tambang ilegal. Penyidik hanya menemukan bekas kegiatan, selanjutnya penyidik telah memasang police line di lokasi dimaksud.
Namun belum ada keterangan resmi dari Polres Kutai Barat apakah penindakan juga dilakukan terhadap Jetty yang ada di beberapa titik yang diduga sebagai tempat Stockfile batu bara ilegal di Kampung Gemuhan Asa dan kampung Sendawar.
Terkait pengungkapan kasus ini, Sekjen APH Kubar, Alsiyus menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi atas penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan jajaran Polres Kubar. "Terima kasih Polres Kubar yang sudah menertibkan tambang ilegal di Kubar, kami juga meminta pihak Polres juga menertibkan Jetty tak berizin yang diduga menjadi penumpukan batu bara ilegal, agar tidak ada kesan penindakan tebang pilih," tandasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo