KALTIMPOST.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat (Kubar) tetap memberikan layanan khusus bagi masyarakat selama cuti bersama Idulfitri 1446 H.
Disdukcapil Kubar membuka layanan masyarakat Kutai Barat sejak 28 Maret 2025 dan tanggal 3 hingga 4 April 2025. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.
Kepala Disdukcapil Kutai Barat Abimael berharap masyarakat Kubar bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk membuat KTP, mengubah data, atau mengurus dokumen kependudukan lainnya dengan mudah dan nyaman selama libur Lebaran.
“Terima kasih Disdukcapil Kubar yang masih buka layanan saat libur cuti bersama. Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lakukan perbaikan data," ungkap Alian, warga Kubar, Rabu (3/4).
Menurutnya, itu kesempatan yang baik. Sebab dia bekerja di luar daerah. Jadi agak sulit untuk mendapatkan waktu kembali ke Kubar bila tidak saat liburan. (rd)
SUNARDI
Editor : Romdani.