KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Proyek pembangunan turab di kawasan Jembatan Kampung Muara Nyahing Kecamatan Damai mangkrak. Pembangunan turab di kiri kanan jalan yang sejoyga untuk mencegah terkikisnya tanah pondasi jalan rigid beton oleh air terutama saat banjir tidak selesai dikerjakan kontraktor.
Parahnya pekerjaan pembangunan turab,dimulai pada tahun 2024 lalu sudah diberikan toleransi hingga tiga kali andendum, namun hingga bulan Juni 2025 tetap saja tidak selesai.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( DPUPR) Kutai Barat melalui Bidang Bina Marga melakukan pemutusan kontrak kerja. "Sebelumnya kita sudah beri toleransi karena memang turab ini penting sekali untuk menjaga jalan yang ada agar tidak amblas,bulan Mei lalu saat cek kontraktor beralasan banjir, namun kita cek lagi dilapangan tidak ada kegiatan kita ambil keputusan putus kontrak, " jelas Kabid Bina Marga, Yohanes Saw, Senin (16/06/2025).
Kita akan berhitung nilai pekerjaan yang sudah ada nanti dipotong dengan uang muka 30 persen dan denda akibat adendum. Diketahui proyek kegiatan pembangunan turab dikerjakan oleh kontraktor CV. Konindo Jaya nilai kontrak 4,797,982,000 bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Barat tahun 2024.
Tidak selesai kegiatan proyek ini sangat disesalkan masyarakat pasalnya kegiatan dengan pagu anggaran sebesar itu harusnya selesai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dari pantauan dilapangan pembangunan turab baru dibangun sebelahnya saja dan belum dilakukan penimbunan, sedangkan sebelahnya belum sama sekali di bangun turab, hanya terpasang beberapa potong besi tulangan beton. Selain itu sisa material dibiarkan menumpuk begitu saja dijalan.
Hampir capai tengah jalan kondisi berbahaya bagi warga yang melintas malam hari. "Sayang sekali pekerjaan tidak selesai, padahal waktu lelang berebut proyek, sudah menang tidak dikerjakan dengan baik, " sesal warga yang meminta namanya tak ditulis. (*)
Editor : Muhammad Rizki