Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Antisipasi Masalah Hukum dan Aset, Kementerian ATR/BPN MOU dengan Pemprov Kaltim

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Kepala BPN Kutai Barat, Zulkipli (kiri) saat penandatanganan MOU disaksikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas
Kepala BPN Kutai Barat, Zulkipli (kiri) saat penandatanganan MOU disaksikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur ( Kaltim), Kementerian ATR/BPN menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MOU) dan perjanjian kerja sama.

Kepala BPN Kubar, Zulkipli mengungkapkan pihaknya sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN turut serta menandatangani MOU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Kaltim yang dilaksanakan di Balikpapan, Rabu 6 Agustus 2025.

"Sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pensertipikatan tanah serta penyelesaian permasalahan aset milik pemerintah," jelasnya,

Selain itu MOU adalah sebagai bentuk komitmen penuh dalam mendukung program legalisasi aset pemerintah daerah di wilayahnya.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertipikasi tanah milik pemerintah serta menyelesaikan permasalahan hukum aset yang selama ini menjadi kendala,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat kolaborasi lintas instansi demi terciptanya kepastian hukum atas tanah, tertib administrasi, dan pelayanan pertanahan yang profesional. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #BPN Kutai Barat