KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – DPRD Kutai Barat (Kubar) menggelar rapat paripurna untuk membahas sekaligus menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kubar, Kamis (28/8).
Baca Juga: SD Tunas Lestari Sungai Kedang Kubar, Toreh Prestasi Bersejarah Ditingkat Provinsi
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses anggaran. Tujuannya, menyesuaikan sekaligus memperbaiki program yang sudah direncanakan agar lebih tepat sasaran.
Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan, perubahan KUA-PPAS sangat mendesak demi percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik. “Kami apresiasi sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Kesepakatan yang lahir dari paripurna akan menjadi pijakan Pemkab Kutai Barat dalam mengelola APBD 2025.
Baca Juga: Perusahaan Diduga Gusur Lahan Perkebunan di Kubar, Warga Siapkan Denda Adat
Harapannya, setiap program bisa berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Paripurna ditandai penandatanganan kesepakatan bersama oleh Pemkab dan DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar Ridwai, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD teknis. (*)
Editor : Ery Supriyadi