KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Isu pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sebesar 35 persen bagi guru di Kabupaten Kutai Barat tengah ramai dibicarakan. Informasi tersebut menyebar di kalangan tenaga pendidik dan bahkan memicu rencana aksi damai oleh para guru.
Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan tegas membantah isu tersebut.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Bagian Dokumentasi Pimpinan, Pemkab memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Tidak ada kebijakan pemotongan TPP guru sebesar 35 persen,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan, Minggu (14/9/2025).
Pemkab mengimbau seluruh guru untuk tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Robertus Leopold Bandarsyah, juga menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Itu tidak benar. Tidak ada pemotongan TPP untuk guru,” tegas Robertus.
Ia menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah guru yang berencana menggelar aksi damai. Ia berharap, aspirasi dapat disampaikan melalui jalur yang lebih tepat.
“Harapan kami, tidak perlu demo. Mari sampaikan aspirasi melalui wadah yang sudah tersedia,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab berharap suasana pendidikan di Kutai Barat tetap kondusif dan tenaga pendidik bisa kembali fokus pada tugas utama mereka, yaitu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi muda. (*)
Editor : Ery Supriyadi