KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah berakhir pada hari ini, Senin (22/9/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuli Permata Mora melalui Kepala Bidang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kutai Barat, Andi Abdi Susilo mengatakan untuk pengisian DRH sudah 100 persen dilakukan.
"Saat ini kami sudah berproses mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu," ungkapnya kepada kaltimpost.id.
BKPSDM Kubar berharap pengusukan NIP PPPK Paruh Waktu bisa tepat waktu dan tidak ada kendala misalnya terakhir jaringan dan lain -lainnya. Sehingga pengusulan NIP berjalan dengan baik, dan sesuai tahapan bulan Oktober PPPK Paruh Waktu sudah mendapatkan NIP.
Saat ini tercatat 5.212 Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap I dan tahap II. Mereka inilah yang melamar jadi PPPK Paruh Waktu. (*)
Editor : Ismet Rifani