SENDAWAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat bersama Dinas Pertanian (Distan) dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan penanaman jagung di lahan eks tambang PT Harindo Wahana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan pasca tambang.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menegaskan kegiatan tersebut tidak hanya mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, tetapi juga wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.
Baca Juga: BPN Kutai Barat Peringati HANTARU ke-65, Teguhkan Komitmen Tata Kelola Pertanahan yang Profesional
“Pemanfaatan lahan eks tambang menjadi kebun jagung diharapkan mampu membuka peluang baru, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, khususnya bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Melalui kolaborasi ini, Polres Kutai Barat bersama stakeholder berkomitmen mendorong pemanfaatan lahan tidur maupun lahan pasca tambang agar kembali produktif. Penanaman perdana dilakukan di lahan seluas 7,2 hektare dan ditargetkan berkembang hingga 32 hektare.
Program ini diharapkan menjadi percontohan sekaligus kontribusi nyata dalam menjaga ketersediaan pangan di Kutai Barat.
Editor : Muhammad Ridhuan