Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kubar Genap Berusia 26 Tahun, Ini Sejarah Panjang Pemekaran dan Kepemimpinan Daerah

Sunardi Kaltim Post • Minggu, 5 Oktober 2025 | 05:05 WIB
SONGSONG PILKADA: Kondisi kantor bupati Kubar pada hari-hari kerja.
SONGSONG PILKADA: Kondisi kantor bupati Kubar pada hari-hari kerja.

KALTIMPOST.ID-Hari ini, Kutai Barat (Kubar) berusia 26 tahun. Banyak sejarah yang mewarnai selama kabupaten ini terbentuk.

Kubar resmi terbentuk pada 4 Oktober 1999 melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Pembentukan itu merupakan bagian dari kebijakan pemekaran wilayah pada era reformasi dan otonomi daerah.

Dalam undang-undang tersebut, wilayah Kubar dimekarkan dari Kutai bersama Nunukan, Malinau, Kutai Timur, dan Bontang.

Pejabat Bupati pertama, Rama A Asia dilantik pada 12 Oktober 1999. Selanjutnya, pada 5 November 1999, gubernur Kaltim meresmikan Kubar dan melantik jajaran aparatur eselon II dan III di Sendawar. Proses itu menandai awal terbentuknya struktur pemerintahan daerah yang mandiri.

Lembaga legislatif pertama, DPRD Kubar dibentuk dan dilantik pada 15 Desember 2000. Momentum itu menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan otonomi daerah secara lebih luas.

Rama Alexander Asia kemudian dilantik sebagai bupati pertama pada 19 April 2001 bersama wakilnya, Ismael Thomas.

Dalam pemilihan kepala daerah berikutnya, Ismael Thomas berpasangan dengan Didik Efendy terpilih menjadi bupati dan wakil bupati selama dua periode, 2006–2011 dan 2011–2016.

Kepemimpinan daerah berlanjut dengan terpilihnya FX Yapan dan Edyanto Arkan sebagai bupati dan wakil bupati untuk dua periode berikutnya, yakni 2016–2021 dan 2021–2025.

Saat ini, kepemimpinan Kubar dipegang oleh Frederick Edwin, putra bungsu Ismael Thomas. Ia terpilih dalam Pilkada 2024 dan dilantik bersama Wakil Bupati Nanang Adriani oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.

Pembentukan Kubar menjadi salah satu contoh keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, yang memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur dan mengelola potensi wilayahnya secara mandiri. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #Bupati Kutai Barat Frederick Edwin #Kutai Barat