KALTIMPOST.ID, SENDAWAR-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Yulianus Henock Sumual, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Barat.
Kunjungan itu dalam rangka monitoring dan pengawasan. Dua perusahaan yang dikunjungi PT Trubaindo Coal Mining (TCM) dan PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM).
Yulianus mengatakan, kegiatan itu bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan DPD RI, terutama di bidang pengelolaan sumber daya alam. "Negara kita membutuhkan investasi, namun dalam pelaksanaan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya, Rabu (15/10).
Dalam kunjungan di PT BISM, Henock dicurhati terkait persoalan ganti rugi lahan masyarakat dan persoalan lainya.
Menyikapi hal tersebut, senator asal Bumi Etam itu menyarankan agar kembali dilakukan mediasi, yang akan difasilitasi Anggota DPD RI, dengan menghadirkan pihak perusahaan dan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Yulianus juga melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi tambang, fasilitas pengelolaan limbah tambang.
Sementara itu, PT BISM melalui KTT, Siswandi, menegaskan, pihaknya telah menunaikan kewajiban dalam kaitan ganti rugi lahan masyarakat, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Editor : Dwi Restu A