Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kutai Barat Gelar Rapat Paripurna, Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026.

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:11 WIB
PEMANTAPAN: Suasana Rapat Paripurna VIII dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Raperda APBD 2026.
PEMANTAPAN: Suasana Rapat Paripurna VIII dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Raperda APBD 2026.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Paripurna digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis (15/10/2025).

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut. Anggota DPRD Kubar, Potit, mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya efisiensi belanja rutin serta penguatan sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi ini juga menekankan pembangunan infrastruktur dasar serta pencapaian target pembangunan yang ditopang oleh sektor penggerak ekonomi kerakyatan. "Selain itu, perluasan basis pajak daerah dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga perlu menjadi perhatian utama," tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal penganggaran agar benar-benar menyentuh hingga ke kampung-kampung demi kemakmuran masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar, melalui perwakilannya, Rosaliyen memberi apresiasi rancangan APBD dan mendorong efisiensi pelayanan. Fraksi Partai Golkar apresiasi kepada pemerintah atas penyusunan Raperda APBD 2026.

Fraksi ini menekankan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat dan meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus menjalankan program-program prioritas.

"Fraksi Golkar juga berharap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Pemerintah diimbau agar tetap berpedoman pada aturan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penganggaran.

Fraksi Gerindra-Demokrat-Keadilan (GDK) dalam pandangan umum Fraksi GDK yang dibacakan oleh Adrianus, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. 

"Fraksi ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak serta pengembangan pariwisata dan BUMD," ucapnya.

Selain itu, Fraksi GDK meminta agar pengalokasian anggaran diprioritaskan pada program-program yang mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh pandangan fraksi ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sebagai bahan masukan untuk pembahasan lebih lanjut pada tahap berikutnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#rapat #anggaran #paripurna #pandangan umum #Kutai Barat #dprd