KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Pemerintah Kecamatan Muara Lawa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Muara Lawa, Selasa (20/1/2026).
Bupati Kubar Frederick Edwin berharap melalui kegiatan Musrenbang
RKPD mampu menghasilkan usulan pembangunan yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Kutai Barat.
Dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten III, Kamius Junaidi, Bupati Kutai Barat menuturkan bahwa seiring dinamika pembangunan saat ini, dokumen RKPD yang disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
"Namun juga bertujuan menjawab berbagai permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi penjabaran operasional visi dan misi pembangunan daerah, " tegasnya.
Oleh sebab itu, forum bersama ini hendaknya dapat menyatukan persepsi dan gerak langkah kita ke depan.
Melalui Musrenbang kecamatan diharapkan dapat menciptakan sinergi dan koordinasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, sehingga kesepakatan usulan pembangunan yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi kreatif masyarakat.
"Perumusan dan penetapan program prioritas harus mampu menjawab permasalahan di berbagai sendi kehidupan masyarakat," ucapnya.
Seluruh pemangku kepentingan mulai dari RT, kampung, kecamatan hingga kabupaten diharapkan dapat membangun sinergitas sesuai kebutuhan utama masyarakat. Setiap usulan akan ditampung dan selanjutnya ditetapkan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
Hasil Musrenbang Kecamatan Muara Lawa menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kubar. Oleh karena itu, setiap usulan harus didukung data yang valid serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Untuk diketahui, berdasarkan data per 18 Januari 2026, jumlah usulan dari seluruh kecamatan dan kampung di Kabupaten Kubar mencapai sekitar 1.620 usulan, dengan 53 usulan berasal dari Kecamatan Muara Lawa.
Pada kesempatan ini, bupati menghimbau agar seluruh usulan yang diajukan melalui Musrenbang Kampung tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait kelengkapan administrasi. (*)
Editor : Ismet Rifani