KALTIMPOST.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Barat (Kubar) melalui Bidang Bina Konstruksi membuka Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Berjenjang Tahun 2026.
Program itu dirancang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) lokal di sektor jasa konstruksi, seiring keperluan pembangunan infrastruktur daerah yang terus berkembang.
Pelatihan tersebut mencakup beberapa jenjang kompetensi, mulai dari operator hingga teknisi atau analis.
Jenis pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja konstruksi di Kutai Barat, sehingga diharapkan dapat menjawab tuntutan pasar kerja sekaligus memperkuat ketersediaan tenaga terampil lokal.
Kepala Dinas PUPR Kubar Philip mengatakan, pelatihan berjenjang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM konstruksi yang memiliki kompetensi terukur dan sesuai standar nasional.
“Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, kami berharap tenaga kerja konstruksi di Kutai Barat memiliki keterampilan yang diakui, mampu bersaing, dan siap mendukung pembangunan infrastruktur daerah,” ujarnya, Senin (2/2).
Pada jenjang I operator, pelatihan difokuskan pada keahlian tukang pasang, aplikator, dan instalatur rangka baja ringan.
Program itu terbuka bagi peserta berpendidikan dasar tanpa pengalaman kerja, maupun peserta nonpendidikan yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
Sementara itu, jenjang II operator menyediakan pelatihan operator motor grader level 2, operator wheel excavator yunior, serta operator muda survey terestris.
Persyaratan peserta meliputi lulusan SMK tanpa pengalaman kerja, lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal satu tahun, atau lulusan pendidikan dasar dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun.
Untuk jenjang III operator, Dinas PUPR Kubar membuka pelatihan petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.
Pelatihan itu ditujukan bagi lulusan D1 atau SMK plus tanpa pengalaman kerja, lulusan SMK dengan pengalaman kerja tiga tahun, lulusan SMA dengan pengalaman kerja empat tahun, serta lulusan pendidikan dasar dengan pengalaman kerja minimal lima tahun.
Selain itu, tersedia pula pelatihan jenjang V teknisi/analis, yaitu pengawas pekerjaan bangunan gedung level 5.
Pelatihan itu mensyaratkan peserta minimal lulusan SMK Bangunan jurusan bangunan yang memiliki sertifikat PPL III dan pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun di bidang bangunan gedung.
Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi peserta meliputi fotokopi KTP berwarna, fotokopi ijazah sesuai jenjang pendidikan, pas foto ukuran 3x4 berlatar merah, serta mengisi formulir pendaftaran pelatihan tenaga terampil konstruksi melalui tautan barcode yang telah disediakan.
Melalui program itu, Pemkab Kubar berharap tenaga kerja lokal semakin siap bersaing dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (rd)
Editor : Romdani.