KALTIMPOST.ID-Wacana penempatan Polri di bawah kementerian terus menuai beragam tanggapan.
Salah satu sikap penolakan disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kutai Barat (Kubar), yang menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua DPC GAMKI Kubar FX Sumardi menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah diatur secara konstitusional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah bagian integral dari sistem pemerintahan yang telah ditetapkan secara konstitusional,” ujar Sumardi, Senin (2/2).
Menurutnya, struktur tersebut memberikan kejelasan garis komando serta arah kebijakan keamanan nasional, sehingga pengambilan keputusan strategis dapat berjalan efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kejelasan komando dinilai penting agar Polri bisa menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sumardi menegaskan, sikap DPC GAMKI Kubar tidak dilandasi kepentingan politik praktis, melainkan didasarkan pada kepentingan bangsa dan negara.
Ia menilai Polri memerlukan posisi yang independen agar tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan sektoral.
“Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar mampu bekerja optimal, profesional, dan fokus pada pelayanan serta perlindungan masyarakat,” katanya.
Atas dasar itu, DPC GAMKI Kubar menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, kejelasan arah kebijakan, serta memperkuat sinergi antar lembaga negara.
“Dengan struktur yang jelas, Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara konsisten dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Diketahui, wacana penempatan Polri di bawah kementerian mengemuka sebagai bagian dari kritik terhadap persoalan kultural di institusi kepolisian, seperti kasus kekerasan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta kerentanan menjadi alat politik.
Namun, sejumlah kalangan menilai perubahan struktur kelembagaan bukanlah solusi utama tanpa pembenahan sistem dan budaya kerja di internal kepolisian. (rd)
Editor : Romdani.