Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dermaga Melak dan Tering: Aset Pemprov Kaltim yang Masih Dikelola Pemkab Kubar, Ternyata Ini Alasannya...

Sunardi Kaltim Post • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:09 WIB
ASET: Dermaga Melak Aset Pemprov Kalimantan Timur yang masih dikelola Kabupaten Kutai  Barat.
ASET: Dermaga Melak Aset Pemprov Kalimantan Timur yang masih dikelola Kabupaten Kutai  Barat.

SENDAWAR - Dua aset strategis yakni Dermaga Melak dan Dermaga Tering yang berada di Kutai Barat, pengelolaannya kini beralih dari Pemkab Kutai Barat ke Pemprov Kaltim. Pengalihan dilakukan sesuai regulasi yang menetapkan bahwa pelabuhan dengan rute lintas daerah merupakan kewenangan provinsi.

Pengalihan aset ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar Rita Nursandy menuturkan berdasarkan aturan tersebut, dermaga yang melayani rute transportasi antar - kabupaten atau kota tersebut.

"Wajib dikelola oleh pemerintah provinsi karena kategorinya sebagai pelabuhan regional, fungsinya lintas kabupaten, maka secara kewenangan menjadi tanggung jawab provinsi," jelasnya, Selasa (3/2/2026)

Lanjutnya, Dermaga Melak dan Tering ini melayani pelayaran mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu.

Namun meski penyerahan aset telah resmi dilakukan, operasional dermaga di lapangan tidak serta-merta berubah total. Hal ini dikarenakan adanya kendala ketersediaan anggaran di tingkat provinsi untuk tahun 2026.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, kabupaten bersurat kembali ke provinsi untuk meminjam pakai aset tersebut agar tetap bisa dikelola. Mekanisme transisi ini nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung hukum tambahan selama masa pinjam pakai berlangsung.

Prioritas utama Dishub Kubar adalah pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terbengkalai selama proses transisi aset ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin menambahkan, saat ini setidaknya ada 8 dermaga yang teridentifikasi menjadi kewenangan provinsi, termasuk Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga Museum di Kukar, hingga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.

Editor : Muhammad Ridhuan
#pemprov kaltim #dinas perhubungan #Mahakam Ulu #Kutai Barat #dermaga #Melak